Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana Masuk Tim Pembela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana Masuk Tim Pembela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Denny Indrayana resmi masuk tim pembela Roy Suryo cs, siap mengawal kasus ijazah Jokowi hingga tuntas.--

Denny juga menilai bahwa mantan Presiden Jokowi sebaiknya memberikan klarifikasi secara terbuka terkait isu ijazah yang dipersoalkan, sehingga tidak menimbulkan ruang spekulasi di masyarakat.

Menurutnya, sikap transparan dari pejabat publik akan membantu menjaga kepercayaan publik dan meredam polemik yang berkembang.

Keputusan Denny bergabung dalam tim pembelapun dipandang sebagai bagian dari upayanya mendorong penegakan hukum yang lebih adil.

BACA JUGA:Rektor UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah

Ia menilai bahwa penggunaan instrumen hukum untuk menindak kritik perlu dikawal agar tidak disalahgunakan, terutama terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pandangan secara terbuka di ruang publik.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara proporsional tanpa menimbulkan kesan upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

Sementara itu, di sisi penyidikan, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifa.

BACA JUGA:Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Tertekan

Namun, setelah diperiksa lebih dari sembilan jam pada Kamis, 13 November 2025, ketiganya tidak ditahan. Menurut penyidik, para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.

Di sisi lain, Denny menyatakan akan terus menjaga komitmennya untuk mengawal proses hukum ini, baik secara hukum maupun moral, sebagai bagian dari upaya advokasi yang lebih besar terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan bergabungnya sosok sekelas Denny, langkah pembelaan Roy Suryo cs tidak hanya memperkuat aspek legal, tetapi juga menyoroti isu-isu fundamental terkait demokrasi dan kebebasan berpendapat. Kasus ini pun diperkirakan akan terus menjadi panggung penting perdebatan hukum-politik di tanah air.(*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura|

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: