Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi mengunjungi kantor PPIH Daker Makkah-Kemenag -

• Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.

• Tidak sedang menjalani tugas belajar.

• Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

• PPIH dapat berasal dari:

o Pejabat negara, ASN, non-ASN dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga lain, TNI, dan Polri.

o Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional.

• Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak Tahun 2022.

BACA JUGA:KPK Digugat soal Penghentian Kasus Korupsi Haji, Desak Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK sudah Periksa 350 Travel di Seluruh Indonesia

Syarat Khusus

PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

• ASN pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama.

• Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar.

• Menduduki jabatan minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: