Pencairan Dana Pensiun Taspen 2025 dan Gaji ke-13, Ini Jadwal dan Ketentuannya!

Pencairan Dana Pensiun Taspen 2025 dan Gaji ke-13, Ini Jadwal dan Ketentuannya!

Hak Jawab TASPEN terkait informasi rapel gaji pensiunan.-Dok. Taspen-

Selain itu, pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap berhak memperoleh gaji ke-13.

3. Risiko dan Kendala dalam Pencairan: Mengapa Bisa Tertunda?

Walaupun jadwalnya jelas, sebagian pensiunan masih mengalami keterlambatan pencairan. Berikut beberapa penyebab umumnya:

• Autentikasi Taspen

Taspen mewajibkan pensiunan melakukan autentikasi secara berkala melalui aplikasi resmi Taspen. Jika autentikasi terlambat, pencairan dapat tertunda.

• Status rekening

Rekening bank yang bermasalah—misalnya tidak aktif atau diblokir—dapat menyebabkan pencairan tertunda hingga masalah tersebut diselesaikan.

• Penipuan dan keamanan

Taspen mengingatkan agar penerima manfaat selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Informasi harus diverifikasi melalui saluran resmi (situs web Taspen, kantor cabang, atau call center 1500919).

• Penyesuaian administrasi

Perubahan jadwal, seperti pada Oktober 2025, mengharuskan sebagian pensiunan menyesuaikan ekspektasi dan menunggu jadwal pencairan yang baru.

BACA JUGA:MediaConnect Komdigi Latih ASN Pahami Media di Era Disrupsi Digital

BACA JUGA:7 Wilayah Indonesia yang Cocok Ditinggali Setelah Pensiun

4. Tips agar Pencairan Gaji Pensiunan Taspen Lancar

Agar proses pencairan tidak mengalami keterlambatan, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: