Ada Sidik Jari di Lakban Kepala Jasad Arya Daru, Begini Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan update penanganan kasus-Rafi Adhi-
HARIAN DISWAY - Penyidik Polda Metro Jaya ungkap temuan sidik jari pada lakban yang melilit kepala jasad diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Diplomat Kemenlu Arya Daru ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar indekosnya, kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.
Temuan tersebut mencuat setelah keluarga korban melakukan audiensi dengan pihak kepolisian, yang disebut pula sebagai bagian dari pendalaman proses penyelidikan pada Selasa, 26 November 2025.
Ya, hal tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto yang menjelaskan bahwasanya petugas identifikasi menemukan lebih dari satu sidik jari pada barang bukti lakban tersebut.
BACA JUGA: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemenlu, Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri
BACA JUGA:15 Saksi sudah Diperiksa terkait Kematian Diplomat Kemenlu
“Betul, menurut keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis, 27 November 2025.
Namun, sidik jari tersebut, lanjutnya, tidak dapat dianalisis sepenuhnya.
“Akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi, untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” terangnya melanjutkan.
Penyidik hingga kini masih belum dapat memastikan apakah sidik jari yang dapat diidentifikasi tersebut merupakan milik Arya Daru sendiri.
Penjelasan dari aparat kepolisian tersebut muncul setelah kuasa hukum keluarga Arya mengungkap adanya temuan 4 sidik jari yang melekat di lakban.
BACA JUGA:Kompolnas Telusuri 3 Lokasi Kunci Kematian Diplomat Kemenlu
BACA JUGA:Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Terkait Kasus Ijazah Palsu
Pada hari yang sama, kuasa hukum keluarga korban, Martin Lukas Simanjuntak, menyebut temuan tersebut berlawanan dengan kesimpulan awal terkait tes DNA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: