Kerugian Akibat Banjir Aceh Capai Rp2,04 Triliun, PNBP Tambang Cuma Rp929 Miliar
Kerugian ekonomi banjir bandang Aceh ditaksir mencapai Rp2,04 triliun, melampaui PNBP tambang yang hanya Rp929 miliar. Center of Economic and Law Studies (Celios) desak urgensi moratorium dan penataan ulang izin pertambangan.-MABES POLRI-mediahub.polri.go.id
Pemerintah Aceh sendiri sudah berencana menata ulang seluruh izin pertambangan serta menertibkan aktivitas tambang di wilayahnya.
"Termasuk penertiban dan penataan tambang ilegal. Karena tambang ilegal selama ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan, dan juga tidak memberi manfaat bagi pendapatan daerah," pungkasnya. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: