KLH Hentikan Sementara Operasional Tiga Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru Imbas Banjir dan Longsor
Menteri LH Hanif Faisol menghentikan sementara operasional 3 perusahaan yang beraktivitas di sekitar DAS Batang Toru, Tapanuli Selatan, imbas banjir Sumatra.-Arsip Komdigi-
HARIAN DISWAY – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang beraktivitas di sekitar daerah aliran sungai Batang Toru Tapanuli Selatan imbas banjir dan longsor di wilayah tersebut, Jumat, 5 Desember 2025.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III dan PT North Sumatera Hydro Energy pengembang PLTA Batang Toru.
“Mulai 6 Desember 2025 seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” ujar Hanif.
Ia menambahkan bahwa ketiga perusahaan akan menjalani pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta.
Hanif sebelumnya melakukan inspeksi di DAS Batang Toru dan Garoga untuk menilai penyebab bencana, kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor serta memastikan kepatuhan standar perlindungan lingkungan.
BACA JUGA:Wamenkes Sebut Kerusakan 125 Jembatan Jadi Hambatan Utama Bantuan Banjir Bandang Aceh
BACA JUGA:Kejagung Siap Proses Pelanggaran Pidana Terkait Banjir dan Longsor Sumatra
Berdasarkan temuan lapangan pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional tiga perusahaan dan mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: