Telat Sebulan, Rumah Nasabah KPR BTN Dipasangi Stiker
Fenomena rumah nasabah ditempel stiker karena telat bayar -Dok.Istimewa-Instagram
Cara itu membuat sebagian warga merasa diperlakukan seperti penunggak kronis. Padahal banyak dari mereka, selama bertahun-tahun tak pernah bermasalah.
BTN belum memberikan keterangan resmi terkait pemasangan stiker tersebut. Warga berharap bank hadir memberi penjelasan, bukan hanya meminta nasabah datang tanpa kepastian.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons polemik pemasangan stiker tunggakan kredit rumah oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Bengkulu.
BACA JUGA:OJK Ajak Bangun Ekosistem Keuangan Berintegritas di Peringatan Hakordia 2025
BACA JUGA:Bahaya Pay Later Mengintai Warga Jawa Timur? OJK dan BI Beri Peringatan
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dan akan segera mengklarifikasinya.
Terkait aturan baku pemasangan stiker tunggakan, Ayu menegaskan tidak ada regulasi spesifik yang mengatur hal tersebut. Misalnya hanya boleh dilakukan setelah telat tiga atau enam bulan.
OJK akan meminta penjelasan resmi dari BTN untuk mengetahui latar belakang tindakan pemasangan stiker tersebut. “ Tapi kami akan cek kembali,” kata Ayu.
Terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pemasangan stiker, OJK menyatakan belum mendapat informasi dan akan menindaklanjuti bersama BTN. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: