Kasus Mobil Tabrak Siswa SDN Kalibaru 01 Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi

Kasus Mobil Tabrak Siswa SDN Kalibaru 01 Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi

Petugas di tempat kejadian perkara mobil van pengantar makanan tabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing-Cahyono-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan tahapan penyelidikan terkait kasus mobil van putih yang menabrak puluhan siswa SDN Kalibaru 1.

Setelah rangkaian pemeriksaan awal dinilai cukup untuk membuka penyidikan lebih lanjut, polisi kini mulai mendalami seluruh bukti dan keterangan saksi untuk memastikan adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick menyampaikan perkembangan kasus ini. 

“Selamat malam. Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan dan pada malam ini status sudah naik ke penyidikan,” ungkap Kombes Erick kepada wartawan dikutip disway.id, Kamis malam, 11 Desember 2025.

BACA JUGA:Detik-Detik Mobil MBG Terobos Pagar dan Tabrak Puluhan Siswa SDN 01 Kalibaru, 20 Orang Jadi Korban

BACA JUGA:Jerit Histeris Siswa SDN 01 Kalibaru Saksikan Mobil Van Tabrak Temannya di Lapangan Sekolah

Aparat kepolisian menjerat kasus ini dengan Pasal 360 KUHP terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat maupun luka lainnya dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Hingga Kamis malam tadi, penyidik telah meminta keterangan 10 saksi. Para saksi itu terdiri dari pelapor, sejumlah siswa yang menjadi korban, tenaga pendidik, serta saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Selain Satreskrim, proses penyelidikan juga melibatkan Satlantas mengingat insiden tersebut berkaitan langsung dengan kendaraan bermotor dan pengemudinya.

Data terbaru menunjukkan total korban mencapai 22 orang. Sebanyak 12 di antaranya masih menjalani perawatan medis, 3 orang dirawat di RSUD Cilincing dan 9 lainnya di RSUD Koja.

BACA JUGA:Mobil Van Putih Tabrak Murid SDN 01 Kali Baru Cilincing, Polisi Turun Tangan

BACA JUGA:SPPG Duga Keracunan MBG di SDN Meruya Selatan Bukan karena Puding Cokelat

Sementara itu, 10 korban sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan setelah kondisi mereka dikatakan membaik.

Di sisi lain, pernyataan sopir yang tersebar di media sosial ikut menjadi perhatian publik. Namun, polisi menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar kesimpulan.

“Tentunya keterangan yang beredar akan kita sesuaikan dengan bukti-bukti lainnya. Apakah benar atau tidak, itu harus kita cocokan dulu,” kata Kombes Erick.

Pengemudi mobil MBG, tambahnya, yang menabrak para siswa masih berstatus saksi. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih dilakukan secara mendalam.

BACA JUGA:Enam Siswa SDN Magorejo 1 Diduga Keracunan Susu, Penyebab Belum Terungkap

BACA JUGA:Ada Ulat di Menu Buah Naga MBG SDN 42 Lubuk Linggau, Begini Tanggapan sekolah

“Apabila besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan tersangka. Saat ini kami masih mengumpulkan petunjuk dan barang bukti,” ujarnya.

Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan, termasuk penyitaan barang bukti serta pemeriksaan tambahan.

“Untuk keterangan lebih lanjut mungkin besok bisa kami update. Kami sedang menyesuaikan alat bukti dengan petunjuk yang ada untuk menentukan apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” pungkasnya. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id