HIV-AIDS di Jatim Tembus 8.962 Kasus, Tertinggi Surabaya dan Jember

HIV-AIDS di Jatim Tembus 8.962 Kasus, Tertinggi Surabaya dan Jember

Kasus HIV-AIDS di Jawa Timur tembus 8.962 pada 2025, didominasi perilaku seks berisiko dan narkoba suntik.-Istimewa-

Erwin memaparkan, langkah penguatan pencegahan dan penanganan HIV-AIDS telah dilakukan secara masif di Jatim. Yakni lewat Peraturan Daerah (Perda 12/2018) dan Peraturan Gubernur (Pergub 35/2020) sebagai dasar hukum penanggulangan HIV dan AIDS.

Cara yang dilakukan untuk penanganan itu, salah satunya dengan mendeteksi dini dan skrining masif pada populasi kunci serta kelompok rentan. Juga melaksanakan notifikasi pasangan dan pemeriksaan pada bayi yang baru lahir dari ibu HIV.

BACA JUGA:Kesadaran Berobat ODHIV Masih Rendah di Kota Pasuruan

”Kami juga memastikan pemenuhan logistik seperti obat/reagen, penambahan sarana tes, serta peningkatan kapasitas SDM,” katanya. Pemprov Jatim pun telah melibatkan komunitas secara aktif dalam kegiatan testing dan pendampingan pengobatan bagi ODHIV.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas mengapresiasi Dinkes Jatim dalam menekan angka HIV-AIDS itu. ”Ini bentuk keseriusan Pemprov Jatim dan telah terbukti,” katanya.

Meski begitu, ia juga berharap agar ada penanganan upaya preventif dan promotif lebih luas dari Pemprov Jatim ke depan. Agar tidak ada kasus baru HIV. Khususnya bagi generasi muda.

Puguh menyarankan agar Pemprov Jatim menggandeng sekolah-sekolah dan kampus untuk penanggulangan HIV. Sosialisasi ini penting, mengingat pengetahuan akan bahaya penyakit ini bisa dicegah. 

Kedua, soal perlu upaya penanganan insentif di kota-kota penyumbang kasus tertinggi. Jika dicermati, kasus tinggi HIV berada di kota-kota besar.

”Di mana untuk penanganan ini, Pemprov Jatim tak bisa sendiri. Harus bersinergi dengan kabupaten kota,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: