Terduga Debt Collector Tewas Dimassa di Jakarta: Para Saksi Cuma Nonton

Terduga Debt Collector Tewas Dimassa di Jakarta: Para Saksi Cuma Nonton

ILUSTRASI Terduga Debt Collector Tewas Dimassa di Jakarta: Para Saksi Cuma Nonton.-Arya-Harian Disway-

Disebutkan, di Nigeria jika ada orang di tempat umum terbuka berteriak, ”ole... ole...”  sebentar lagi bakal ada orang mati dikeroyok massa. Ole berarti maling. 

Jika ada teriakan itu, kerumunan orang fokus mencari orang yang lari. Saat tampak ada yang lari, itulah malingnya. Massa mengejarnya. Mengepung dari berbagai arah. Setelah ditangkap, orang yang lari langsung dihajar habis-habisan. Kadang dibakar hidup-hidup. 

Itulah pengadilan jalanan di sana. Para pelaku jarang ditangkap dan diadili. Bahkan, petugas keamanan sendiri terkadang terlibat dalam pembunuhan di luar hukum.

Mayoritas rakyat Nigeria miskin dan sangat miskin. Penegak hukumnya juga sering tidak adil. Sogok-sogokan. Orang miskin yang hartanya dicuri, ngamuknya luar biasa. Jadilah seperti itu.

Itu ancaman bagi supremasi hukum dan proses hukum yang adil. Kebrutalan massa dan fakta bahwa korban mungkin saja tidak bersalah, misalnya, mereka hanya berada di tempat yang salah pada waktu yang salah, telah menyebabkan kematian. Itu dikecam masyarakat di sana.

Tuduhan pelanggaran yang memicu aksi main hakim sendiri oleh massa di Nigeria, ada banyak kasus. Mulai kejahatan serius seperti pembunuhan, perampokan bersenjata, pemerkosaan, dan penculikan hingga pencurian kecil di supermarket, homoseksual, penistaan agama, dan praktik perdukunan.

Sebuah survei tahun 2014 mengungkapkan bahwa 43 persen warga Nigeria pernah menyaksikan sendiri serangan massa, baik yang mematikan maupun yang menimbulkan korban luka parah. Kejadian semacam itu kebanyakan di tempat umum terbuka.

Anak-anak tidak luput dari korban pengeroyokan massa. Pada 2015 seorang anak yang konon berusia 7 tahun dianiaya dengan cara digantung, di Lagos, karena mencoba mencuri garri (tepung singkong) dari seorang pedagang dan ketahuan. 

Anak-anak kecil yang dituduh melakukan sihir juga sering menjadi sasaran massa, terkadang oleh keluarga mereka sendiri.

Akhirnya, Nigeria punya UU anti pengeroyokan massa. Setiap ada kasus begitu, polisi bergerak mencari para pelaku. Pastinya sulit. Tapi, harus bisa. 

Di Indonesia, maling motor atau begal bermotor yang ditangkap massa, jika ia tidak dihajar massa sampai mati, pasti terluka sangat parah. Polisi kesulitan untuk mencari pelakunya.

Kasus di Kalibata belum terungkap jelas. Korban bisa debt collector atau bukan. Tapi, pengeroyokan massa. Apakah perlu ada UU seperti di Nigeria? (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: