Budidaya Ganja di Jombang Dijual Jadi Rokok, Polisi Ungkap Harga hingga Rp13 Juta per Kg
Satresnarkoba Polres Jombang melakukan penggeledahan rumah kontrakan yang digunakan untuk budidaya ganja di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Senin, 15 Desember 2025. Pelaku mengaku sempat jual ganja dalam bentuk rokok.-Humas Polri-mediahub.polri.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: