KLH Segel 5 Perusahaan Tambang Diduga Perparah Banjir dan Longsor di Sumbar
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pengusutan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.--
HARIAN DISWAY - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sementara operasional 5 perusahaan tambang di Sumatra Barat yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor.
Kebijakan tersebut diambil setelah KLH menemukan indikasi pelanggaran lingkungan di kawasan hulu yang berdampak langsung pada aliran Sungai Batang Kuranji.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, aktivitas pertambangan di wilayah dengan elevasi tinggi mempercepat sedimentasi sungai dan memperbesar risiko banjir saat hujan lebat.
Kelima perusahaan yang disegel yakni PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.
BACA JUGA:Ditjen AHU Segera Dipolisikan PT Bososi Terkait Tambang Nikel di Sultra
BACA JUGA:Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal Bangka Belitung
“Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,” ujar Hanif dalam keterangannya, Minggu, 21 Desember 2025.
Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan berbagai pelanggaran serius. KLH menemukan tidak adanya sistem drainase yang memadai, pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan.
“Bahkan, ditemukan aktivitas tambang yang berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga tanpa adanya pengelolaan dampak,” kata Hanif.
BACA JUGA:Kerugian Akibat Banjir Aceh Capai Rp2,04 Triliun, PNBP Tambang Cuma Rp929 Miliar
BACA JUGA:KPK Desak Pemda Tindak Cepat Tambang Emas Ilegal Dekat Taman Nasional Komodo
Menurutnya, kelalaian dalam mengendalikan erosi dan air limpasan terbukti secara ilmiah mempercepat pendangkalan sungai.
Kondisi ini membuat sungai kehilangan daya tampung dan mudah meluap ketika curah hujan meningkat.
KLH menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: