KLH Segel 5 Perusahaan Tambang Diduga Perparah Banjir dan Longsor di Sumbar
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pengusutan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.--
“Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar,” tuturnya.
BACA JUGA:Tambang Emas PTAR Dituding Picu Banjir Bandang di Sumut
BACA JUGA:KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Mandalika, Penanganan Tersendat karena Tarik-Ulur Kewenangan
Hanif memastikan proses evaluasi akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Pengawasan di kawasan hulu juga akan diperketat agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai hukum. “Lingkungan bukan untuk dikorbankan,” tandasnya. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: