Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) Minta Audiensi dengan Pemkot Surabaya Soal Digitalisasi Parkir

Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) Minta Audiensi dengan Pemkot Surabaya Soal Digitalisasi Parkir

Eri Cahyadi Kenalkan Sistem Perparkiran Digital di Balai Kota Jumat 19 Desember 2025-Pemkot Surabaya-

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tindak 131 Jukir Liar Sepanjang 2025 di Titik Rawan Parkir

Terkait parkir di halaman usaha, PJS tidak memiliki keberatan asal pengelolaan dilakukan dengan baik dan pajak 10 persen dibayarkan kepada Pemkot. "Jika lokasi tersebut memang memungkinkan untuk dipasangi alat, silakan diterapkan," tambah Feri.

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa penerapan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) saat ini dirasa belum siap. Kebijakan tersebut bisa merugikan kesejahteraan juru parkir, mengingat adanya ketimpangan dalam bagi hasil.

"Sebagai contoh, Tepi Jalan Umum ini masih panjang untuk diterapkan. Bagaimana mungkin jukir yang bekerja berdasarkan bagi hasil 20 persen bisa bertahan?" ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Feri menegaskan bahwa jika Pemkot ingin mempercepat proses digitalisasi tahun depan, perubahan Perda yang berlaku saat ini menjadi hal yang wajib.

"Jika digitalisasi akan diterapkan, maka Perda perlu diubah terlebih dahulu. Harus jelas, bagaimana bagi hasil nantinya? Apakah akan ada pembagian dengan jukir atau sistem gaji?" tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: