SLB di Jatim Dinegerikan, Pemprov Jamin Dukungan Anggaran dan Pelatihan Guru

SLB di Jatim Dinegerikan, Pemprov Jamin Dukungan Anggaran dan Pelatihan Guru

Kepala Dindik Jawa Timur Aries Agung Paewai-Edi Susilo Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kebijakan pelestarian status Sekolah Luar Biasa (SLB) dari swasta menjadi negeri.

Hal ini tidak dimaknai sebagai perubahan administratif semata, melainkan upaya untuk memastikan layanan pendidikan inklusif yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi anak berkebutuhan khusus.


Kepala Dindik Jawa Timur Aries Agung Paewai-Edi Susilo Disway -

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan, proses penegerian SLB dilakukan secara bertahap dan terencana melalui penyusunan roadmap yang berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

Roadmap tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan peserta didik, kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian pembelajaran, hingga penguatan budaya layanan inklusif di sekolah.

“Penegerian SLB ini tidak kami maknai hanya sekedar mengubah nama papan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang lebih terjamin, lebih berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Aries.

Menurutnya, indikator keberhasilan penegerian SLB tidak hanya diukur dari perubahan status kelembagaan, tetapi juga dari meningkatnya akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, kualitas pembelajaran yang lebih individual dan adaptif, tersedianya alat bantu belajar serta layanan pendukung, hingga kepuasan orang tua siswa.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Jadikan 5 SLB di Jatim Menjadi Sekolah Negeri

BACA JUGA: Jalan Sehat Bersama Siswa dan Guru Kota Kediri, Gubernur Khofifah Tegaskan Tidak Pungli di SMA, SMK, dan SLB Negeri

Pemprov Jatim juga memastikan kesiapan anggaran jangka panjang melalui APBD untuk mendukung penegerian SLB, termasuk menyediakan sarana dan prasarana, alat bantu pembelajaran, layanan terapi, asesmen psikologis, serta peningkatan kompetensi guru SLB.

“Negara harus hadir secara utuh. Tidak cukup hanya menegerikan, tetapi juga menjamin pembiayaan dan dukungan layanan yang dibutuhkan anak-anak kita,” tegas Aries.

Terkait tenaga pendidik, Pemprov Jatim menyiapkan skema transisi bagi guru dan tenaga kependidikan SLB swasta yang belum berstatus ASN.

Skema tersebut meliputi pendataan, pemetaan kompetensi, serta pelatihan berkelanjutan agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal selama masa pelestarian.

BACA JUGA: Dindik Jatim Pastikan SMA, SMK, dan SLB Bebas Pungli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: