Polda Metro Jaya Tegaskan Penyidikan Kasus Ricard Lie Tetap Berlanjut
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan perkara hukum Ricard Lie di Jakarta terus berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan sejak Desember 2025.-Humas Polda Metro Jaya-
“Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” tegasnya.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh tahapan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelapor maupun pihak terlapor tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Kombes Budi Hermanto Sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kasus ini masih terus berkembang dan penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: