Resolusi 2026, Mengkaji Kegagalan Kebijakan di Balik Bencana
ILUSTRASI Resolusi 2026, Mengkaji Kegagalan Kebijakan di Balik Bencana.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Resolusi 2026 semestinya menjadi titik balik. Tidak hanya memperkuat respons darurat, tetapi juga berani memutus rantai risiko sejak di meja kebijakan.
Menahan izin di kawasan rawan, menegakkan tata ruang tanpa kompromi, dan menghentikan pembiaran atas pelanggaran lingkungan bukanlah sikap anti pembangunan, melainkan syarat dasar pembangunan yang bertanggung jawab.
Negara sejatinya tidak kekurangan data, peta risiko, maupun peringatan dini. Yang kerap absen adalah keseriusan untuk menjadikannya sebagai dasar keputusan.
Selama pola bencana yang terjadi terus berulang, sementara kebijakan tetap berjalan seperti biasa, maka yang kita saksikan bukan bencana alam, melainkan kegagalan kebijakan yang diulang.
Menghentikan bencana tidak selalu membutuhkan teknologi canggih atau anggaran besar. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berpihak, konsisten, dan berani. Karena sejatinya, bencana bukan sekadar peristiwa alam, melainkan hasil dari pilihan.
Dan, pilihan itu sepenuhnya berada di tangan mereka yang duduk di balik meja kebijakan. (*)
*) Andhika Wijaya adalah pengamat kebijakan publik dan demokrasi, Manifesto Ideas Institute.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: