Regulasi Becak Listrik Dipertanyakan , Bentor di Kota Pasuruan Makin Marak

Regulasi Becak Listrik Dipertanyakan , Bentor di Kota Pasuruan Makin Marak

Upaya penertiban becak motor di Kota Pasuruan oleh Satpol PP setempat-Istimewanya -

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Penertiban becak motor (bentor) di Kota Pasuruan menghadapi sejumlah persoalan. Jumlah bentor yang semakin bertambah diduga karena adanya becak listrik yang dinilai bebas beroperasi di jalan raya. Para pengemudi bentor pun sering menantang petugas Satpol PP setempat saat ditertibkan karena melihat becak listrik juga tidak memiliki aturan yang serupa. 

Diperkirakan jumlah bentor di Kota Pasuruan sudah menembus angka ratusan unit. Tidak hanya berasal dari luar Kota Pasuruan, para pengemudi bentor juga banyak yang warga kota. Misal, para tukang becak wisata yang memodifikasi becaknya dari pancal menjadi bentor. Bentor sendiri dibagi dua jenis mesin, yakni menggunakan mesin selep dan mesin sepeda motor 4 tak. 

"Rata-rata teman-teman memang menentang waktu dilarang sama Satpol PP karena sekarang ada becak listrik. Kenapa becak listrik tidak dilarang? Sama-sama bukan tenaga manusia tapi kok diizinkan," ujar Mujib salah satu pengemudi betor. 

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, ratusan becak listrik disumbangkan kepada para pengemudi becak di Kota Pasuruan. Becak listrik yang merupakan bantuan pemerintah pusat itu saat ini sudah banyak beroperasi di Kota Pasuruan. Keberadaannya selain dianggap menimbulkan kesenjangan penertiban dengan bentor , becak listrik juga mengancam keberadaan becak manual atau pancal. 

BACA JUGA:100 Tukang Becak Lansia di Pasuruan Terima Becak Listrik dari Presiden Prabowo

BACA JUGA:Kakek 89 Tahun Terima Becak Listrik dari Prabowo

"Kalau misal serentak tukang becak pancal dikasih becak listrik, itu baru adil. Karena yang dapat bantuan kemarin ada sebagian bukan penarik becak. Tapi malah dapat becak listrik," tutur Suja'i salah satu pengemudi becak manual. 

Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan rutin menggelar penertiban bentor. Banyaknya laporan dari masyarakat atas pengemudi betor yang ugal-ugalan hanya bisa dilakukan dengan imbauan saja. 

"Kami akan terus berupaya menertibkan becak motor. Tapi kewenangan kami hanya sebatas menghalau jika masuk Alun-alun, tidak bisa melakukan tindakan hukum karena bukan kewenangan kami," terang Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: