Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM Banjarmasin: Gaya Seorang Don Juan

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM Banjarmasin: Gaya Seorang Don Juan

ILUSTRASI Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM Banjarmasin: Gaya Seorang Don Juan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Rekonstruksi pembunuhan Zahra Dilla, 20, oleh tersangka Muhammad Seili, 21, dramatis. Seili semestinya menikahi Dea, teman Zahra, Senin, 26 Januari 2026. Namun, ia ngeseks dengan Zahra, Rabu, 24 Desember 2025. Zahra mengancam lapor ke Dea sehingga dia dibunuh. Seili, asli player (playboy) dari Banjarmasin.

KARAKTER playboy tersangka terungkap dalam rangkaian adegan rekonstruksi itu. Muncul dari dialog antara tersangka dan korban pada beberapa menit sebelum pembunuhan. 

Satreskrim Polresta Banjarmasin menggelar rekonstruksi di halaman depan Mapolresta Banjarmasin dengan pengamanan ketat polisi. Maklum, tersangka mantan polisi, anggota Polres Banjarbaru berpangkat bripda yang sudah di-PTDH.

Adegan dimulai kejadian Selasa, 23 Desember 2025, pelaku dan korban janjian bertemu. Untuk membahas problem mereka. Saat itu Seili sudah tunangan dengan Dea, teman Zahra. Resepsi nikah dijadwalkan Senin, 26 Januari 2026. Namun, Zahra sudah memberi tahu Dea bahwa Zahra berpacaran dengan Seili.

BACA JUGA:Alibi Palsu Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM: Video Call dan Medsos

BACA JUGA:Soal Dosen UIN Raden Intan Lampung-Mahasiswi Ngamar

Zahra mahasiswi Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalsel. Seili anggota Polres Banjarbaru, Kalsel.

Seili-Zahra bertemu hari itu sekitar pukul 21.00 Wita di kawasan Jalan Mali-Mali, Banjarmasin. Zahra membawa motor Honda Vario, Seili bermobil Toyota Rush. Dalam rekonstruksi, korban diperankan polisi anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin. 

Kemudian, motor Zahra diparkir di minimarket, dia naik mobil Seili, mereka pun berangkat. Seili mengemudi, Zahra di jok kiri depan. Mobil menuju kawasan Mandiangin. Namun, karena situasi jalanan di sana sepi, korban mengajak kembali ke wilayah perkotaan Banjarbaru. Kemudian, mengarah ke Landasan Ulin. Dari sana menuju Jalan A. Yani.

BACA JUGA:CCTV Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang

BACA JUGA:Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Mataram: Pelaku Bikin Alibi Kuat

Sampai di Jalan A. Yani Km 13, Gambut, mobil berhenti. Pengakuan tersangka, ia nafsu berahi karena korban pegang-pegang badan tersangka. Mereka berhubungan seks di dalam mobil.

Setelahnya, tersangka memakai celana dan meminta korban juga pakai celana dalam. Korban menolak. Dia marah. Korban mengatakan (ditirukan pemeran pengganti) begini:

”Ayo, kita langsung aja ke rumah Dea. Biar aja seperti ini. Biar Dea tahu kita habis berhubungan badan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: