Jatim Punya Aset Rp120 Triliun, Tapi Pendapatan Daerah Loyo

Jatim Punya Aset Rp120 Triliun, Tapi Pendapatan Daerah Loyo

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Guntur Wahono -Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Provinsi Jawa Timur sebenarnya "tajir melintir". Bayangkan, total nilai aset tetap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menembus angka fantastis: Rp 120 triliun. 

Namun sayangnya, raksasa aset itu masih tidur. Kontribusi aset-aset tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di bawah 5 persen dari potensi maksimalnya.

Kondisi ini memicu kegerahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi C DPRD Jatim, Guntur Wahono, meminta Pemprov tidak lagi sekadar melakukan pendataan manual, melainkan harus melakukan percepatan digitalisasi aset secara total.

"Ini ironi. Kita punya aset dengan nilai sangat tinggi, tapi kontribusinya ke kantong daerah masih sangat kecil. Kuncinya ada di digitalisasi dan legalitas," tegas Guntur. 

BACA JUGA:DPD PDIP Jatim Serentak Merawat Pertiwi dalam Rangkaian HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri

BACA JUGA:329 Anggota DPRD Laporkan Kinerja ke Rakyat, PDIP Jatim: Perkuat Bonding ke Rakyat

Guntur membeberkan fakta mengejutkan di balik lemahnya sumbangan aset ke PAD. Dari total sekitar 12.000 bidang tanah milik Pemprov, baru sekitar 23 persen yang memiliki legalitas hukum tetap atau bersertifikat.

Artinya, ada 77 persen aset yang statusnya masih menggantung. Aset-aset ini meliputi lahan pendidikan (SMA/SMK), jaringan irigasi, hingga jalan provinsi yang sebagian besar belum terpetakan secara digital.

"Kalau tidak segera disertifikasi dan didigitalisasi, Pemprov bisa kalah di pengadilan kalau ada gugatan. Ini risiko kehilangan aset daerah secara permanen. Kerugiannya bisa triliunan," kata legislator dari dapil Blitar-Tulungagung tersebut.

BACA JUGA:PAD Jatim Berkurang 4 Triliun Imbas UU Baru, Dukungan Anggaran Untuk Kabupaten/Kota Bisa Minus

BACA JUGA:Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp147,7 Triliun, Khofifah: Bukti Kuat Kepercayaan Investor terhadap Stabilitas Daerah

Bukan tanpa alasan Guntur mendorong digitalisasi melalui sistem SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah) yang terintegrasi. Jika seluruh aset sudah clear and clean, Pemprov bisa lebih lincah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan aset tersebut menjadi sumber pendapatan baru. 

Skema seperti sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), hingga Bangun Guna Serah (BGS) diprediksi bisa menyuntik PAD hingga Rp500 miliar per tahun. Tambahan amunisi ini sangat krusial, mengingat pada 2026 ini ada penyesuaian regulasi pajak daerah yang diprediksi bakal menekan pendapatan daerah.

"Digitalisasi aset bukan sekadar urusan administrasi atau keren-kerenan teknologi. Ini langkah strategis menyelamatkan kekayaan rakyat Jawa Timur," pungkas Guntur.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: