Islah NU: Pemulihan Gus Yahya sebagai Langkah Menuju Persatuan dan Perbaikan Tata Kelola

Islah NU: Pemulihan Gus Yahya sebagai Langkah Menuju Persatuan dan Perbaikan Tata Kelola

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar beserta jajaran Syuriyah, memaafkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atas kegaduhan dinamika organisasi-Istimewa-

SETELAH beberapa bulan menjadi sorotan publik akibat konflik internal, alhamdulillah, Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menemukan titik temu melalui rapat pleno yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026. 

Dalam keputusan yang diambil demi keutuhan organisasi dan kemaslahatan umat, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menetapkan untuk meninjau kembali sanksi pemberhentian terhadap KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan memulihkan posisinya sebagai ketua umum PBNU. 

Langkah itu tidak hanya menyelesaikan polemik yang muncul sejak akhir 2025, tetapi juga menjadi momentum bagi NU untuk melakukan pembenahan tata kelola dan mempersiapkan agenda penting ke depan.

BACA JUGA:Bahtsul Masail Benda Kerep Putuskan Islah dengan Gus Yahya Haram, Ini Alasannya

BACA JUGA:Tindaklanjuti Islah, Gus Yahya Temui Rais Aam di Surabaya

Perjalanan menuju penyelesaian konflik itu tidaklah instan. Polemik bermula setelah teguran rais aam terkait pencantuman namanya secara sepihak dalam undangan Peringatan Harlah 100 Tahun NU. 

Sebagai bentuk kesediaan untuk menyelesaikan masalah secara baik, Gus Yahya menyampaikan permohonan maaf kepada rais aam dan jajaran syuriyah serta mengajak untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur rapat pleno. 

Sebelumnya, sejumlah pertemuan telah digelar mulai akhir 2025 hingga Januari 2026. Antara lain, pertemuan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng, pleno PBNU 9 Desember 2025, serta Musyawarah Kubro di Lirboyo, yang menunjukkan komitmen berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.

BACA JUGA:Konflik PBNU Berakhir, Islah Tercapai di Lirboyo, Muktamar Ke-35 Bersama segera Digelar!

BACA JUGA:Hari yang Berkelanjutan untuk NU: Dua Keputusan di Ciganjur dan Lirboyo, Menuju Islah dan Kembali ke Jamaah

Hasil rapat pleno tidak hanya terbatas pada pemulihan jabatan Gus Yahya. KH Zulfa Mustofa yang sebelumnya menjabat penjabat ketua umum juga menyerahkan mandatnya, menandakan kesediaan untuk menyatukan barisan. 

Selain itu, kepengurusan PBNU dikembalikan sesuai dengan hasil Muktamar Ke-34 Lampung yang diperbarui melalui surat keputusan pergantian antarwaktu (PAW) tahun 2024.

Langkah itu penting untuk memastikan konsistensi struktur organisasi yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi NU.

BACA JUGA:Dipimpin Rais Aam, Pleno PBNU Sepakat Ampuni Gus Yahya, Kembali Jabat Ketum PBNU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: