OJK Fokus Berantas Saham Gorengan, Influencer Finansial Masuk Radar

OJK Fokus Berantas Saham Gorengan, Influencer Finansial Masuk Radar

OJK mengintensifkan pengawasan saham gorengan. Influencer finansial masuk radar pemeriksaan.-Foto: Bianca/Disway.id-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah pemberantasan praktik saham gorengan.

OJK juga menyoroti peran influencer finansial yang dinilai berpotensi menyesatkan investor ritel.

Pejabat sementara pimpinan Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, OJK segera membuka penyelidikan atas dugaan manipulasi pasar saham.

Ia menyebut temuan awal menunjukkan praktik saham gorengan berlangsung masif dan melibatkan pola transaksi terstruktur.

BACA JUGA:Rentetan Mundurnya Pimpinan OJK dan BEI Uji Kepercayaan Investor

BACA JUGA:Saham Merah, Pimpinan BEI dan OJK Mundur: OJK Ambil Alih, Pastikan Bursa Tak Terganggu

"Penegakan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar secara masif" Tegas Friderica di Wisma Danantara pada Sabtu, 31 Januari 2026.

OJK menegaskan akan terlibat langsung dalam proses penegakan hukum terhadap influencer finansial, termasuk pihak yang memberi rekomendasi saham tertentu atau melakukan pompom saham.

Aktivitas mereka dinilai mengarah pada promosi saham tertentu dengan tujuan membentuk manipulasi arah tren di pasar modal.

BACA JUGA:Said Abdullah Apresiasi Mundurnya Petinggi OJK dan BEI, Dorong Reformasi Kebijakan Free Float

BACA JUGA:Susul Dirut BEI, Ketua Komisioner OJK dan Dua Pejabat Lainnya Resmi Mengundurkan Diri

Praktik tersebut diduga berlangsung secara terencana. Polanya kerap diawali oleh sosok yang mengklaim ahli saham dengan membangun komunitas daring, seperti grup Telegram atau WhatsApp.

Melalui grup itu, emiten tertentu direkomendasikan secara masif. Lonjakan harga saham yang terjadi mendadak pun menjadi sinyal awal yang layak dicurigai.

Komitmen melindungi investor ritel terus ditegaskan oleh OJK, bersamaan dengan langkah peningkatan mutu emiten di pasar modal. Penguatan tata kelola internal dan penekanan konflik kepentingan dilakukan melalui dorongan demutualisasi bursa.

BACA JUGA:IHSG Kena Trading Halt, OJK Dorong Perbaikan Free Float

BACA JUGA:OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Normal Usai Pengunduran Diri Dirut Iman Rachman

"Kami juga penanganan hukum yang memberikan efek jera dan penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer," tegas Friderica

Melalui kebijakan tersebut, OJK akan mengubah pola kepemilikan dan struktur kelembagaan bursa. Perubahan ini dilanjutkan dengan pembenahan tata kelola serta penataan struktur di lembaga self-regulatory organization, meliputi BEI, KPEI, dan KSEI. (*)

*) Abidah Hayu Anggonoraras, peserta magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id