Institutional Lag Birokrasi Digital

Institutional Lag Birokrasi Digital

ILUSTRASI Institutional Lag Birokrasi Digital.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

TEKNOLOGI bergerak begitu cepat dan nyaris tak mau menunggu siapa pun yang tidak siap. Sistem digital diperbarui dalam hitungan bulan bahkan minggu, aplikasi terus menyesuaikan diri dengan kebiasaan pengguna, dan kata ”transformasi” menjadi bagian dari bahasa kebijakan. 

Di sisi lain, birokrasi memilih melangkah dengan ritme yang lebih hati-hati. Ketidakselarasan muncul ketika kehati-hatian itu berubah menjadi keterlambatan, sedangkan teknologi sudah melaju jauh ke depan.

Kita makin sering mendengar bahwa layanan publik telah berbasis digital. Antrean dipindahkan ke layar, formulir diisi daring, dan proses tampak lebih ringkas dari kejauhan. Namun, dalam praktik, kemajuan itu kerap terasa setengah jalan. 

Sistem memang baru, tetapi prosedur tetap lama. Layar berubah, logika kerja tidak. Digitalisasi hadir sebagai pembaruan tampilan, bukan pembaruan cara berpikir.

Kondisi itulah yang dikenal sebagai institutional lag, ’situasi ketika aturan, struktur, dan kebiasaan kerja institusi tertinggal dari perubahan yang dibawa teknologi’. 

Konsep itu berakar pada gagasan Thorstein Veblen tentang cultural lag untuk menjelaskan ketidakseimbangan antara perubahan teknologi dan kemampuan masyarakat dalam menyesuaikan diri. 

Dalam konteks birokrasi digital, kondisi demikian dapat disebut sebagai institutional lag untuk membaca keterlambatan institusi untuk melakukan penyesuaian regulasi dengan perkembangan dan kemajuan teknologi. 

Hal itu bukan sebagai persoalan kinerja individu, melainkan keterbatasan desain secara institusional.

Dalam banyak layanan publik, institutional lag terlihat dari pengalaman sehari-hari. Pengguna diminta mengunggah dokumen secara daring, lalu diminta kembali membawa salinan fisik. 

Sistem disebut terintegrasi, tetapi keputusan tetap harus menunggu persetujuan manual di beberapa tingkat. Proses digital memang dapat memotong satu tahap, tetapi tahap lain tetap menghambat keseluruhan alur. Teknologi dipasang, tetapi tidak diberi ruang untuk benar-benar mengubah cara kerja.

Masalah itu berakar pada cara institusi memandang teknologi. Aturan sering disusun dengan asumsi bahwa teknologi hanyalah alat bantu, bukan pemicu perubahan organisasi. Akibatnya, sistem digital dipaksa menyesuaikan diri dengan prosedur lama, bukan sebaliknya. 

Bukannya memangkas kerumitan, teknologi justru menambah satu lapisan baru di atas struktur yang sudah rumit. Modernisasi pun berjalan, tetapi tanpa perubahan yang berarti.

Institutional lag dapat pula dipandang sebagai gejala ketika institusi gagal menyesuaikan diri dengan lingkungan yang berubah begitu cepat. Birokrasi dibangun untuk menjamin keteraturan dan keadilan, dua prinsip yang tetap penting hingga hari ini. 

Namun, ketika prinsip tersebut diterjemahkan semata-mata sebagai kepatuhan prosedural, institusi kehilangan fleksibilitasnya. Kepastian hukum atau prosedur dijaga, tetapi kebermanfaatan layanan justru mengabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: