Institutional Lag Birokrasi Digital
ILUSTRASI Institutional Lag Birokrasi Digital.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kondisi itu juga menimbulkan tekanan di dalam tubuh birokrasi. Aparatur dituntut inovatif, adaptif, dan responsif terhadap perubahan, tetapi ruang geraknya dibatasi oleh regulasi yang kaku dan enggan beradaptasi.
Ketika kebijakan telah ditetapkan secara politis, penyesuaian teknis sering kali tidak mendapat tempat. Inovasi berubah menjadi kewajiban administratif yang harus dijalankan, dilaporkan, dan ditampilkan, meski banyak yang menyadari bahwa hasilnya jauh dari optimal.
Di titik itu, meritokrasi ikut terimpit. Keahlian teknis dan pertimbangan profesional sering kali kalah oleh desain kebijakan yang masih tetap mengacu cara kerja lama. Birokrat dan teknokrat yang memahami sistem harus menyesuaikan diri dengan aturan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan realitas.
Digitalisasi pun menjadi kehilangan maknanya. Ia tidak lagi menjadi alat pembaruan, tetapi sekadar simbol kemajuan.
Risiko jangka panjang dari institutional lag tidak bisa dianggap ringan. Publik mulai lelah dengan janji efektivitas dan efisiensi yang tidak sepenuhnya terwujud.
Aparatur menghadapi beban kerja ganda antara sistem lama dan sistem baru yang sama-sama tetap berjalan. Sumber daya dihabiskan untuk membangun platform digital yang dampaknya terbatas. Modernisasi berjalan, tetapi public trust atau kepercayaan publik tidak tumbuh.
Karena itu, persoalan birokrasi digital tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah aplikasi atau mempercepat peluncuran sistem baru. Yang lebih penting adalah menata ulang cara regulasi dirancang dengan pertimbangan yang matang untuk dapat diimplementasikan secara tepat.
Aturan juga perlu menyesuaikan diri dengan cepat, tanpa harus kehilangan prinsip akuntabilitas.
Digitalisasi jauh lebih bermanfaat bila terjadi perubahan pada tingkat institusi. Namun, bila institusi masih berjalan dengan logika dan prosedur lama, teknologi akan terus berlari dan meninggalkannya sendirian.
Istilah institutional lag membantu kita menamai persoalan itu. Bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk menyadari bahwa transformasi birokrasi tidak akan terjadi jika hanya teknologi yang berubah, sementara regulasi tetap berjalan di tempat. (*)
*) Andhika Wijaya adalah pengamat kebijakan publik dan demokrasi serta co-founder Manifesto Ideas Institute.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: