Problem Insan Akademik Kampus dan Solusinya Pasca Terbitnya Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025

Problem Insan Akademik Kampus dan Solusinya Pasca Terbitnya Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025

ILUSTRASI Problem Insan Akademik Kampus dan Solusinya Pasca Terbitnya Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Di sinilah para dosen kategori kelompok yang bahagia itu perlu sering mengajak kegiatan, riset bersama, dan menggandeng para dosen semangat akademiknya tumbuh dengan baik, selain mendapat perhatian dari pimpinan. 

Kesenjangan perasaan gelisah dan bahagia di kalangan insan akademik kampus penting dicarikan titik moderasi agar atmosfer akademik di kampus dapat tumbuh dengan sehat dan tetap produktif.

Dinamika intelektual di kampus tidak akan tumbuh dengan baik kalau budaya apresiasi, perhatian, pendampingan, dan perlakuan yang dapat membahagiakan insan akademik kampus belum dilakukan dengan baik. 

Kesenjangan di antara insan akademik kampus tidak boleh dibiarkan dalam waktu berkepanjangan karena akan dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan hambatan di internal kampus. 

Di sinilah pentingnya menghadirkan suasana yang membahagiakan bagi semuanya, baik pimpinan maupun dosen, meskipun di antara mereka memiliki sesuatu yang berbeda.

Suasana yang membahagiakan di samping berdampak secara humanis seperti hubungan sosial yang saling memahami satu sama lain, juga dapat meningkatkan kinerja dosen secara produktif. 

Dengan begitu, atmosfer kehidupan kampus dapat berlangsung dengan baik dan membahagiakan, bahkan kampus akan mendapat tempat spesial di hati para dosen.

Kampus juga dapat menjadi ”rumah yang menyejukkan” karena terdapat hubungan sosial yang saling memahami satu sama lain, saling memompa semangat dengan penuh kebahagiaan, dan saling perhatian di antara civitas academica-nya, bukan ”rumah panas” yang membuat para dosen tidak betah berada di dalamnya. (*)

*) Muhammad Turhan Yani adalah guru besar Fisipol dan kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, asesor/penilai nasional jabatan akademik dosen (JAD) Kemendiktisaintek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: