Kemenhaj Mulai Program Beras Haji Nusantara untuk Konsumsi Jamaah

Kemenhaj Mulai Program Beras Haji Nusantara untuk Konsumsi Jamaah

Program Beras Haji Nusantara mulai dijalankan Kemenhaj. Jemaah menerima nasi premium asal Indonesia sebagai menu konsumsi selama ibadah di Tanah Suci.-ist-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf meresmikan peluncuran program bernama Beras Haji Nusantara.

Program ini disusun sebagai strategi pemenuhan kebutuhan pangan jamaah haji Indonesia musim 1447 H atau 2026 M dengan memakai beras produksi dalam negeri di Tanah Suci.

Upaya tersebut diarahkan agar jamaah memperoleh makanan bermutu sekaligus mendorong sektor pertanian nasional tampil pada level global.

BACA JUGA:Indonesia Jadi Pelopor Kampung Haji di Mekkah, Prabowo: Negara Lain Mulai Mengikuti

BACA JUGA:Bangun Kampung Haji, Indonesia Jadi Negara Pertama Beli Properti di Mekah dan Madinah

Menurut Menhaj, kebutuhan beras bagi 205.420 orang yang terdiri dari jamaah reguler dan petugas diperkirakan mencapai 2.280 ton.

Perhitungan itu berasal dari total 111 kali jadwal makan selama jamaah berada di Makkah, Madinah, serta kawasan Armuzna.

"Spesifikasi yang kami dorong adalah beras premium, long grain, dengan tingkat pecahan maksimal 5%,"ungkap Menhaj pada Senin, 9 Februari 2026.

BACA JUGA:Di Forum Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Prabowo Janjikan Penurunan Biaya Haji Lewat Pembangunan Kampung Haji di Mekkah

BACA JUGA:Mantap! Indonesia Siap Bangun Kampung Haji, Jadi Negara Pertama yang Diizinkan Beli Properti di Makkah dan Madinah

Selama ini dapur katering di Arab Saudi lebih banyak memakai beras impor dengan kisaran harga 150 SAR per 40 kg atau sekitar Rp16.824 per kg.

Melalui program tersebut pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara saat sampai di dapur dapat ditekan menjadi sekitar Rp16.000 per kg. Kebijakan ini juga diarahkan untuk efisiensi serta penyeragaman menu jamaah. 

Pemerintah juga menetapkan standar porsi makan jamaah tiap sajian, meliputi nasi 170 gram, lauk 80 gram, sayur 75 gram, air mineral, serta buah pelengkap.

BACA JUGA:Indonesia Ekspor Beras dan Bumbu untuk Jamaah Haji 2026

BACA JUGA:Kemenhaj Gelar Bimtek Pemvisaan Haji 2026, Siapkan 110 Petugas Jamin Akurasi Dokumen Jamaah

“Kami akan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji,” ucap Menhaj.

Pelaksanaan program ini disebut menghadapi kendala teknis, khususnya pada skema pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah atau CBP.

Menhaj memastikan pembentukan Pokja Beras Haji Nusantara antar Kementerian dan Lembaga akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Usia Maksimal Pesawat Haji 15 Tahun, Kemenhaj: Demi Keselamatan Jamaah

BACA JUGA:Kemenhaj Batasi Dua Syarikah untuk Pelaksanaan Haji 2026, Ini Alasannya!

Di sisi lain koordinasi bersama Menko Pangan terus berjalan untuk merumuskan skema SPHP Haji sekaligus membahas Anggaran Belanja Tambahan sebagai subsidi harga agar mampu bersaing di pasar Arab Saudi.

Program Beras Haji Nusantara diharapkan meningkatkan mutu layanan bagi jamaah serta menjadi ajang promosi produk pertanian unggulan Indonesia di tingkat global.

"Pemerintah akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi," tegasnya. (*)

*) Abidah Hayu Anggonoraras, peserta magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id