Kadin Jatim Genjot TKDV di 38 Daerah untuk Jawab Mismatch Pendidikan dan Industri

Kadin Jatim Genjot TKDV di 38 Daerah untuk Jawab Mismatch Pendidikan dan Industri

Direktur Kadin Institute yang juga Ketua Pokja 3 TKDV Jatim, Nurul Indah Susanti, menjelaskan bahwa arah kebijakan program vokasi 2026, Senin, 23 Februari 2026.-Kadin Jawa Timur-

Ketimpangan itu diperparah keterbatasan infrastruktur pelatihan. Meski tersedia 38 master trainer dan 700 workplace trainer, jumlahnya belum memadai untuk menjangkau puluhan ribu calon tenaga kerja.

Respons kebijakan pun dibangun melalui tiga poros. Pokja 1 membidani kolaborasi SMK-industri dengan penyelarasan kurikulum berbasis kompetensi aktual.


Penandatanganan Laporan Kerja Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Jawa Timur, Senin, 23 Februari 2026.-Kadin Jawa Timur-

Pokja 2 mengoordinasikan 1.750 lembaga pelatihan agar outputnya selaras dengan peta kebutuhan tenaga kerja. Sementara Pokja 3 mengonsolidasikan 360–370 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar sertifikat yang dihasilkan benar-benar menjadi kunci memasuki pasar kerja.

Pendekatan itu diperkuat landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2024 dan sinkronisasi dengan Perpres 68/2022. Langkah yang menunjukkan keseriusan transformasi dari kebijakan insidental menjadi sistem permanen.

Namun, keberhasilan akhir bergantung pada sinergi multipihak yang autentik. Seperti diingatkan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, bonus demografi bisa berubah menjadi bencana demografi jika kualitas SDM tak diimbangi peningkatan kompetensi.

BACA JUGA:Bahan Baku di Lampung Melimpah, Kadin Jatim Jajaki Kerjasama Wood Pellet

BACA JUGA: Program Kadin Jatim Teruji Tingkatkan UMKM

Dengan 16 industri kini mendapat pendampingan intensif melalui skema in-company training, langkah awal telah diambil.

Tantangan selanjutnya adalah replikasi skala masif tanpa mengorbankan kualitas. Sebuah ujian bagi komitmen pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.

Jika berhasil, ekosistem vokasi terintegrasi itu tak hanya menekan angka pengangguran, tetapi juga menjadi fondasi daya saing Jawa Timur di kancah global.

Sebab pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bukan diukur dari besarnya PDRB, melainkan dari kemampuan mengubah setiap lulusan SMK menjadi agen produktivitas yang siap menjawab tantangan industri masa depan.

Pada 2026 adalah batas waktu bagi Jawa Timur untuk membuktikan adanya jembatan nyata antara kelas dan pabrik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: