Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar dari PT Hutama Karya

Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar dari PT Hutama Karya

Uang kerugian yang dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi Sumut -Dok. Kejati Sumut-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: