BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, DPD dan Komisi III DPR RI Setuju
dr. Ngabila Salama mengungkapkan bahwa vape lebih berbahaya dari rokok tembakau atau konvensional karena memberikan dampak kesehatan yang lebih parah.-freepik-
BACA JUGA:Vape Bikin Kulit Gen Z Menua Lebih Cepat! Bagaimana Bisa?
BACA JUGA:Pengguna Vape Terus Bertambah, Liquid Makin Laris Padahal berisiko
Di sisi lain, BNN juga mencatat perkembangan signifikan terkait zat psikoaktif baru. Secara global terdapat 1.386 jenis NPS, dengan 175 di antaranya telah ditemukan di Indonesia.
Fakta tersebut semakin memperkuat urgensi regulasi yang adaptif terhadap perkembangan modus penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara bahkan telah lebih dulu melarang penggunaan vape sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Isu itu kini menjadi perhatian luas publik. Sekaligus bagian penting dari upaya negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang terus bertransformasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: