May Day 2026: Satu Tekad, Satu Tujuan, Perlu Orkestrasi Visi dan Sistem
ILUSTRASI May Day 2026-AI-
Hubungan industrial kita masih berjalan dalam dua dunia.
Di perusahaan besar, terutama yang berorientasi ekspor, aturan relatif berjalan. Standar ketenagakerjaan dijaga, jaminan sosial tersedia, dan pengawasan lebih mudah dilakukan. Kepatuhan menjadi bagian dari tuntutan pasar global.
Namun, di lapisan bawah –rantai pasok, usaha kecil, dan sektor pendukung– ceritanya berbeda. Hubungan kerja sering tidak jelas, perlindungan minim, dan pengawasan nyaris tidak menjangkau. Dalam jangka panjang, itu menjadi titik lemah daya saing.
BACA JUGA:Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Disambut Antusias Ribuan Buruh dan Dimeriahkan Konser Gratis
BACA JUGA:May Day 2026: 6.000 Buruh FSPMI Jatim Kepung Kantor Gubernur Besok, Tagih Janji Tahun Lalu
Masalahnya makin kompleks ketika tekanan global meningkat seperti saat-saat ini. Pasar ekspor tidak lagi hanya menilai harga dan kualitas produk, tetapi juga standar ketenagakerjaan, belum lagi standar lain. Misalnya, ramah lingkungan dan disabilitas.
Transparansi rantai pasok dan proses produksi menjadi tuntutan baru. Di sisi lain, ancaman baru mulai munculnya potensi agenda PHK secara selektif. Bukan lagi gelombang besar seperti krisis, melainkan pengurangan tenaga kerja secara bertahap akibat efisiensi dan otomatisasi.
Yang paling rentan adalah pekerja dengan keterampilan rendah, pekerja kontrak, dan mereka yang berada di sektor informal. Sayang, sistem kita belum memiliki mekanisme deteksi dini yang kuat.
Ada sistem Sisnaker yang merupakan implementasi UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan dan alikasi siap kerja berdasarkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang kewajiban melaporkan lowongan pekerjaan serta aplikasi Sinaker yang mendukung program satu data lingkup lokal.
BACA JUGA:Tahun 2025 dalam Bayang-Bayang Demonstrasi: Dari Pati, May Day, hingga Indonesia Gelap
BACA JUGA:Prabowo Dukung Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Saat Hadiri Peringatan May Day
Di sisi lain, pengawasan masih berjalan sendiri dan belum terhubung dengan petugas mediator dan antarkerja yang membantu deteksi dini berjalan. Harus diakui, data dari sistem yang ada belum terintegrasi, masih banyak keengganan perusahaan untuk mematuhi dan belum menjadi insight dorongan dalam bertindak dan seringkali baru bereaksi ketika masalah sudah membesar.
Pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai pelaksana lapangan melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Namun, satu hal yang masih kurang: integrasi dan orkestrasi.
Artinya, kita perlu bergerak dari hubungan industrial berbasis kawasan, pengawasan berbasis data, dan tenaga kerja berbasis keterampilan serta orkestrasi sistem peringatan dini.
Tanpa itu, kita akan terus berada dalam siklus yang sama: ekonomi tumbuh, pengangguran turun, tetapi kualitasnya stagnan; industri tumbuh, tetapi daya saing tertahan, tenaga pengawas terbatas tetapi kepatuhan atas regulasi butuh kapasitas dan kapabilitias dan pemerintah selalu dihadapkan dilematis antara stabilitas atau produktivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: