Bahasa Daerah di Ujung Senja
ILUSTRASI Bahasa Daerah di Ujung Senja.-Arya/AI-Harian Disway -
Di titik kritis itulah, bahasa daerah mulai kehilangan ”rumah”-nya berbentuk keluarga. Ketika bahasa tidak lagi digunakan di ruang domestik, ia kehilangan fungsi paling mendasarnya sebagai alat komunikasi sehari-hari.
Padahal, fakta menunjukkan bahwa bahasa hanya akan hidup jika digunakan dalam keseharian. Ketika keluarga berhenti menggunakan bahasa ibu, saat itulah proses kepunahan sejatinya dimulai.
Sesungguhnya kepunahan bahasa daerah dipengaruhi banyak faktor.
Pertama, tidak adanya transmisi antargenerasi. Banyak orang tua yang tidak lagi mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya sehingga rantai pewarisan terputus.
Kedua, dominasi bahasa nasional dan global. Penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing dalam pendidikan dan ekonomi membuat bahasa daerah makin terpinggirkan.
Ketiga, migrasi, urbanisasi, dan mobilitas sosial. Perpindahan penduduk ke kota mengakibatkan penggunaan bahasa daerah menurun drastis dan membuat masyarakat meninggalkan bahasa ibu mereka.
Keempat, persepsi negatif terhadap bahasa daerah. Bahasa daerah sering dianggap kurang modern atau kurang bergengsi.
Kelima, kurangnya dukungan kebijakan atau pengembangan pembelajaran berbasis bahasa daerah.
POTRET ANCAMAN: TIDAK MERATA, TAPI NYATA
Di hampir semua provinsi dengan status bahasa terancam, ditemukan pola serupa bahwa anak muda tidak lagi menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam banyak kasus di Papua, Maluku, dan NTT, bahasa daerah hanya dituturkan oleh generasi lanjut usia.
Ketika generasi itu hilang, bahasanya pun ikut menghilang. Beberapa provinsi terindikasi tingkat kerentanan yang jauh lebih tinggi daripada wilayah lain. Sebagai wilayah episentrum keragaman bahasa Indonesia, Papua dan Papua Barat memiliki lebih dari 400 bahasa daerah.
Ironisnya, sebagian besar berada dalam kategori terancam hingga kritis karena jumlah penutur yang sangat sedikit dan tersebar. Sementara itu, di Maluku dan Maluku Utara tercatat puluhan bahasa daerah berada dalam kondisi terancam, bahkan beberapa bahasa daerah seperti Hukumina dan Kayeli telah dinyatakan punah.
Banyak ahli bahasa yang menyebut faktor utamanya adalah migrasi dan pergeseran bahasa ke Melayu Ambon. Di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, sejumlah bahasa lokal memiliki penutur kurang dari 1.000 orang karena banyak di antaranya tidak lagi digunakan oleh generasi muda.
Sedangkan di NTT, terdapat lebih dari 70 bahasa daerah, tetapi banyak yang berada dalam kondisi rentan, terutama di pulau-pulau kecil dengan populasi terbatas.
Sementara itu, di Kalimantan banyak bahasa Dayak di beberapa wilayah yang mengalami penurunan drastis jumlah penutur akibat urbanisasi dan perubahan pola hidup masyarakat. Pada kondisi sebaliknya, beberapa provinsi di Pulau Jawa relatif lebih ”aman” karena memiliki bahasa daerah dengan jumlah penutur besar seperti Jawa dan Sunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: