Dari Pliket hingga Kunduran: Merawat Bahasa Daerah dengan Leksikografi di Ruang Kelas
ILUSTRASI Dari Pliket hingga Kunduran: Merawat Bahasa Daerah dengan Leksikografi di Ruang Kelas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
WACANA mengenai kepunahan bahasa daerah di Indonesia bukanlah sekadar alarm kosong atau hiperbola akademis. Ia adalah mimpi buruk yang nyata.
Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 718 bahasa daerah di Indonesia, ada 29 yang terancam punah, 8 kritis, dan 5 punah.
Lebih parah, Ethnologue –sebuah situs web yang secara berkala menampilkan data terbaru perkembangan bahasa dunia– melaporkan, ada 522 bahasa daerah yang berstatus endangered atau terancam punah dan 15 bahasa daerah dinyatakan extinct atau punah di Indonesia.
BACA JUGA:Merawat Bahasa Daerah, Menjaga Identitas
BACA JUGA:Aksara Jawa dan Bahasa Jawa Kromo Menunggu Kebijakan Politik Bahasa Daerah
Fenomena itu, yang sering disebut sebagai language attrition atau pengikisan bahasa, telah direspons pemerintah melalui kebijakan muatan lokal di institusi pendidikan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebuah ironi: pengajaran bahasa daerah di sekolah sering terjebak dalam formalitas administratif.
Alih-alih menjadi ruang penyemaian budaya, kelas bahasa daerah kerap menjadi labirin hafalan yang asing dan membosankan bagi siswa.
Di tengah kebuntuan metodologis itu, diperlukan sebuah paradigma baru yang menempatkan siswa bukan sekadar sebagai objek pengajaran, melainkan sebagai subjek aktif pelestari bahasa. Salah satu pendekatan yang menjanjikan adalah integrasi praktik leksikografi sederhana –seni dan teknik penyusunan kamus– ke dalam kurikulum pendidikan bahasa daerah.
BACA JUGA:Ditambah 20, Total Ada 59 Bahasa Daerah di Indonesia
BACA JUGA:Pantun dan Budi Bahasa yang Mulai Menipis
MENGGUGAT FORMALITAS KURIKULUM
Masalah utama dari kegagalan muatan lokal saat ini adalah hilangnya relevansi emosional dan praktis antara bahasa dengan keseharian siswa. Bahasa daerah lebih sering diajarkan sebagai struktur yang kaku (tata bahasa) daripada sebagai alat ungkap yang hidup.
Akibatnya, siswa mungkin lulus ujian dengan nilai baik, bahkan sempurna, tetapi mereka tidak ”merasakan” bahasa tersebut mengalir dalam kesadaran mereka.
Di sinilah peran leksikografi menjadi krusial. Selama ini kamus dianggap sebagai produk final yang statis dan otoritatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: