Bahasa Daerah di Ujung Senja

Bahasa Daerah di Ujung Senja

ILUSTRASI Bahasa Daerah di Ujung Senja.-Arya/AI-Harian Disway -

Meski demikian, ancaman tetap ada dalam bentuk penurunan penggunaan di kalangan generasi muda perkotaan.

PERUBAHAN PENDEKATAN: DARI PUSAT KE KOMUNITAS

Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam. Hingga 2025, program revitalisasi bahasa daerah telah menjangkau sekitar 120 bahasa di 38 provinsi. Meski langkah itu patut diapresiasi, tetapi harus diakui bahwa cakupannya masih terbatas jika dibandingkan dengan total 718 bahasa yang ada. Artinya, sebagian besar bahasa daerah belum tersentuh intervensi sistematis.

Data detail per provinsi menunjukkan satu hal penting bahwa pendekatan seragam tidak akan efektif. There is none fit for all. Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga strategi pelestariannya pun harus berbasis lokal. 

Contoh di Papua, pelestarian bahasa daerah sebaiknya fokus pada dokumentasi dan penyelamatan bahasa kritis. Sementara di Maluku, yang diperlukan adalah penguatan komunitas penutur dan ruang penggunaan bahasa. Sedangkan di Jawa, perlu difokuskan pada revitalisasi melalui digitalisasi dan budaya popular.

Dengan kata lain, pelestarian bahasa daerah harus bergerak dari pusat kebijakan ke akar komunitas. Artinya, para pemangku kepentingan pendidikan perlu mengubah cara pandang dengan paradigma baru bahwa pelestarian bahasa daerah tidak bisa hanya bergantung pada program pemerintah. Yang dibutuhkan adalah langkah lebih mendasar dan berkelanjutan.

Upaya pelestarian bahasa daerah harus menjadi gerakan sosial melalui berbagai skema. 

Pertama, keluarga harus kembali menjadi ruang utama pelestarian bahasa daerah. Bahasa ibu harus hidup dalam percakapan sehari-hari, bukan sekadar diajarkan di sekolah. 

Kedua, pendidikan harus lebih progresif. Bahasa daerah tidak boleh sekadar menjadi pelengkap dalam kurikulum muatan lokal, tetapi juga perlu diajarkan secara kontekstual dan hidup, dalam arti mengaitkannya dengan budaya, cerita rakyat, dan praktik keseharian. 

Ketiga, teknologi dan media digital harus dijadikan alat bantu. Di era digital, bahasa daerah bisa hidup melalui konten kreatif, media sosial, hingga kecerdasan buatan. Generasi muda perlu diyakinkan bahwa menggunakan bahasa daerah tidak membuat mereka tertinggal, justru memperkaya identitas mereka. 

Keempat, negara perlu hadir lebih kuat. Regulasi tentang perlindungan bahasa daerah harus diikuti dengan dukungan nyata berupa pendanaan, riset, dokumentasi, dan pemberdayaan komunitas penutur.

Sejatinya, bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi. Bahasa juga penanda kearifan lokal, representasi identitas budaya, dan sumber pengetahuan tradisional. Kehilangan bahasa berarti kehilangan cara pandang, sejarah, dan nilai-nilai suatu komunitas. 

Karena itu, mitigasi kepunahan bahasa daerah di Indonesia harus merupakan tanggung jawab bersama. Upaya revitalisasi, pendidikan, digitalisasi, dan pemberdayaan komunitas harus dilakukan secara simultan. 

Tanpa langkah konkret, Indonesia akan berisiko kehilangan sebagian besar kekayaan linguistiknya dalam beberapa dekade ke depan. Sebenarnya upaya pelestarian bahasa daerah sudah dilakukan melalui berbagai program, tetapi masih terkesan lambat dan minim aksi. 

Jika kecenderungan seperti itu terus berlanjut, maka dalam beberapa tahun ke depan, peta bahasa-bahasa daerah di Indonesia berisiko menyusut drastis. Kini saatnya bergerak lebih serius, dengan pendekatan berbasis data, berbasis wilayah, dan berbasis komunitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: