Utang Pemerintah Nyaris Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Peringatkan Berbagai Risiko Mengintai
Pertemuan Presiden dengan Tim Ekonomi di Istana Negara. Utang pemerintah diketahui telah mencapai Rp9.920,42 triliun per akhir Maret 2026-Sekretariat Presiden -
JAKARTA, HARIAN DISWAY — Utang pemerintah terus mengalami kenaikan sejak akhir tahun 2025 hingga ke tahun 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi Utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun.
Secara persentase, jumlah ini setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah Indonesia saat ini masih berada dalam batas aman dan terkendali.
“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Purbaya menyebut, Indonesia masih terhitung sangat hati-hati bila dibandingkan negara lain. Rasio utang pun jauh di bawah negara lain seperti Singapura yang mencapai 80 persen, dan Malaysia yang 60 persen dari PDB.
BACA JUGA:Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp10 Ribu Triliun, Defisit APBN Capai Rp240 Triliun
BACA JUGA:Strategi Fiskal 2026: Pemerintah Patok Target Rasio Utang 40% dan Defisit APBN di Bawah 3%
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara memperingatkan bahwa persoalan utang tidak bisa direduksi hanya soal rasio terhadap PDB.
Hal yang lebih krusial adalah melihat rasio pembiayaan bunga utang terhadap penerimaan negara yang saat ini sudah melampaui ambang batas wajar, yakni di atas 20 persen. Padahal, bagi negara berkembang, ambang batas yang dianggap sehat maksimal berada di angka 15 persen.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB masih dalam batas aman-Zalfa Dhiaulhaq/Kementerian Keuangan-
“Jika rasio tersebut sudah terlampaui, artinya bunga utang sudah sulit ditutup dari sisi penerimaan negara,” katanya.
Kondisi ini, kata Bhima, membuat ruang fiskal menjadi sangat sempit. Program-program pemerintah akan terhambat. Selain itu, upaya mencari utang baru akan memiliki risiko gagal bayar yang cukup tinggi, yang memicu kreditur meminta bunga lebih mahal lagi. Fenomena ini menciptakan siklus "makan utang" di mana utang baru digunakan untuk menambal utang lama.
BACA JUGA:Kemenkeu Resmi Ambil Alih Kereta Cepat Whoosh, Siapkan Skema Penyelesaian Utang
BACA JUGA:Purbaya Sebut Skema Pembayaran Utang Whoosh Antara Pemerintah dan Danantara Belum Final
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: