Komisi I DPRD Gresik Minta Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen ASN, Perlu Literasi Kepegawaian
PARA ASN mengikuti apel di Gresik dalam Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja. Profesi sebagai ASN masih menjadi idaman sebagian besar masyarakat.-Dok. Harian Disway-
“Komisi I DPRD Kabupaten Gresik mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola kepegawaian secara menyeluruh melalui pembaruan database ASN, penguatan verifikasi dokumen, optimalisasi layanan pengaduan serta percepatan respons terhadap informasi dugaan penipuan,” katanya.
Dia menambahkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui regulasi. Namun, juga melalui kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan sistem pengawasan yang berjalan baik.
“Ke depan tata kelola ASN harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta perlindungan masyarakat dari praktik penipuan dan penyalahgunaan kewenangan,” imbuhnya.
“Karena kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui kepastian hukum, keterbukaan dan pengawasan yang baik,” lanjut Rizal.
Kasus dugaan SK palsu pengangkatan ASN sebelumnya sempat dibahas dalam hearing tertutup Komisi I DPRD Gresik bersama pihak terkait pada 20 April 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta pendalaman terhadap persoalan yang terjadi sekaligus mendorong penguatan pengawasan tata kelola kepegawaian.
Namun demikian, Rizal menegaskan bahwa setelah hearing dilakukan, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. DPRD, kata dia, tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan perlindungan masyarakat.
“DPRD akan terus memantau proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa tuntas dan transparan,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Gresik Buru Dalang Pemalsuan SK ASN ke Kalimantan Tengah
Komisi I DPRD Gresik juga berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama bagi seluruh pihak. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan rekrutmen ASN melalui jalur belakang maupun meminta sejumlah uang dengan alasan membantu proses kelulusan.
Menurut Rizal, budaya kewaspadaan dan literasi hukum harus dibangun secara bersama-sama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan berkedok rekrutmen ASN.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama membangun budaya kewaspadaan dan literasi hukum agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan berkedok rekrutmen ASN,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar harapan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus hadir memberikan perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Yang paling penting jangan sampai harapan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandas Rizal.
“Semua pihak harus hadir memberikan perlindungan, kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban,” ucap Rizal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: