Inilah Modus Haji Nonprosedural
Ilustrasi - Jemaah haji tengah melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.- Getty Images-
“Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan check-in,” katanya.
Imigrasi juga mengoperasikan sistem Subject of Interest (SOI) yang mampu mendeteksi calon penumpang yang pernah terlibat atau tercatat dalam upaya keberangkatan haji ilegal pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketika paspor dipindai di konter pemeriksaan, sistem secara otomatis memberikan peringatan kepada petugas sehingga pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan lebih mendalam.
Menurut Jerry, setiap kasus yang berhasil dicegah kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah tersebut sekaligus bertujuan membongkar jaringan travel ilegal yang diduga mengorganisasi keberangkatan jemaah secara nonprosedural.
“Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan, seluruhnya sudah kami serahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Data Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 89 calon jemaah haji nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya selama periode 18 April hingga 15 Mei 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 40 laki-laki dan 49 perempuan.
Angka itu mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 721 orang.
Menurut Jerry, tren penurunan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko penggunaan jalur ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar dan mulai menghindari penggunaan jalur-jalur ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: