DPRD Gresik Gagas Sinergi Wujudkan Destinasi Wisata Nasional
TELAGA NGIPIK, salah satu destinasi wisata alam yang juga kerap dipakai untuk kegiatan keolahragaan.-Moch Sahirol Layeli-
DPRD Kabupaten Gresik mendorong penataan sektor pariwisata secara lebih terarah melalui pembahasan. Wakil rakyat itu pun terus menggodok tata aturan sebagai pedoman pembangunan pariwisata selama 15 tahun ke depan, 2026-2040, agar potensi wisata Gresik berkembang lebih terintegrasi, berdaya saing, dan mampu menjadi salah satu destinasi wisata nasional.
WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan mengatakan, pengembangan pariwisata tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Menurut dia, keberhasilan sektor tersebut bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun sinergi dalam jangka panjang.
"Harus ada aturan yang menjadi fondasi agar pembangunan pariwisata Gresik memiliki arah yang jelas sampai tahun 2040. DPRD mendorong agar pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, pengelola destinasi, UMKM, dan masyarakat bergerak bersama sehingga seluruh potensi wisata Gresik dapat berkembang secara optimal," ujarnya.
Ia menilai Gresik memiliki modal yang sangat kuat untuk dikembangkan. Kabupaten tersebut memiliki kekayaan wisata religi, sejarah, budaya, wisata alam, hingga kawasan pesisir yang tersebar di wilayah daratan maupun Kepulauan Bawean. Potensi tersebut perlu dihubungkan dalam satu sistem pembangunan sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata daerah.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan Silpa, Fokus Pada Program-Program Prioritas
"Selama ini potensi wisata kita berkembang di berbagai wilayah. Tantangan berikutnya adalah menyatukan semuanya dalam perencanaan yang terintegrasi. Dengan begitu, setiap kawasan bisa saling mendukung dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat," katanya.
Dalam rancangan aturan yang terus digodok, pembangunan kepariwisataan dilaksanakan melalui empat pilar utama. Masing-masing pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, serta penguatan kelembagaan kepariwisataan. Seluruh kebijakan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2026–2030, 2031–2035, dan 2036–2040.
Selain itu, juga digagas visi pembangunan kepariwisataan, yakni mewujudkan pariwisata Gresik yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi alam, budaya, nilai historis, dan religi secara terpadu, berdaya saing, sistematis, serta berkelanjutan. Salah satu misi utamanya adalah menjadikan Gresik sebagai daerah tujuan wisata nasional.
Mujid mengatakan, DPRD memberikan perhatian besar terhadap penguatan daya saing destinasi. Karena itu, pembangunan tidak hanya diarahkan pada objek wisata, tetapi juga mencakup aksesibilitas, sarana pendukung, promosi, kelembagaan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

KAWASAN WISATA HERITAGE Bandar Grisse yang sudah merentang zaman sejak dulu.-Moch Sahirol Layeli-
"Destinasi yang baik harus didukung akses yang mudah, fasilitas yang memadai, promosi yang kuat, serta pelayanan yang profesional. Semua unsur itu harus berjalan bersama agar wisatawan memperoleh pengalaman yang baik ketika berkunjung ke Gresik," ujarnya.
Menurut Mujid, wilayah pariwisata bisa dibagi dua Destinasi Pariwisata Kabupaten, yaitu Kepulauan Bawean dan Gresik Daratan. Selain itu, direncanakan empat Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten yang meliputi Gresik Utara, Gresik Selatan, Gresik Kota, serta Bawean dan pulau-pulau kecil sekitarnya. Pengembangan itu diperkuat dengan 21 Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten yang mencakup kawasan heritage, religi, ekowisata, pantai, hingga kawasan alam.
Menurut Mujid, pembagian kawasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pariwisata tidak hanya berpusat di satu lokasi. Setiap wilayah memiliki karakter dan keunggulan masing-masing yang dapat dikembangkan sesuai potensinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: