Febrie Adriansyah Mengaku Tidak Tahu Menahu Soal Blackout dan Pengadaan Batu Bara

Febrie Adriansyah Mengaku Tidak Tahu Menahu Soal Blackout dan Pengadaan Batu Bara

Febrie buka suara di siaran pers terkait isu yang menyangkut Jampidsus-Diolah-

HARIAN DISWAY – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara terkait isu yang mengaitkannya dengan insiden mati listrik (blackout) di Pulau Sumatera dan Jawa beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan belum mengetahui keterkaitan antara perkara tersebut dengan institusi yang dipimpinnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie Adriansyah saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026. "Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout," ujar Febrie.

Menurut Febrie, penjelasan mengenai perkara tersebut sebaiknya disampaikan oleh penyidik yang sedang menangani kasus. Ia meminta publik menunggu perkembangan penyidikan agar informasi yang diterima berasal dari proses hukum yang sedang berjalan.

"Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya, keterkaitan blackout tersebut, perkaranya perkara apa," ujarnya.

BACA JUGA:Febrie Adriansyah Buka Suara soal Isu Kafe D'Clan, Tegaskan Tak Terkait Bisnis di Cipete

BACA JUGA:Jampidsus Febrie Adriansyah sedang Jadi Sorotan, Ini 7 Kasus Korupsi Besar yang Pernah Ditanganinya!

Meski demikian, Febrie mengaku mencermati informasi yang mengaitkan Jampidsus dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi perkara tersebut. "Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan," ujarnya.

Ia menyebut audit perlu dilakukan terhadap sejumlah aspek dalam proses pengadaan. Di antaranya meliputi jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang diterima, mekanisme transaksi pembelian, serta prosedur pengadaan yang dijalankan.

"Baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," kata Febrie.

Febrie kembali menegaskan bahwa perkembangan perkara blackout sebaiknya menunggu penyampaian resmi dari penyidik. Ia juga menyarankan agar pertanyaan mengenai substansi perkara disampaikan kepada aparat yang menangani penyidikan.

BACA JUGA:Penggeledahan Kafe de’Clan Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara, Polisi Bongkar Pintu Pakai Gerinda

BACA JUGA:Jampidsus Febrie Dikaitkan dengan Penggeledahan, Begini Kronologi dan 3 Kasus Mega Korupsi yang Diusut Polisi!

"Untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan. Sebaiknya ditanya ke sana," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: