RS Daerah: Berselancar Antara JKN dan RSPPU
ILUSTRASI RS Daerah: Berselancar Antara JKN dan RSPPU.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Jalur kedua adalah menyiapkan masa depan: memperkuat pendidik klinis, unit pengelola pendidikan, supervisi, asesmen, kerja sama yang adil dengan perguruan tinggi, pembiayaan pendidikan, penempatan lulusan, dan retensi dokter di daerah.
Posisi RSD sesungguhnya sangat kuat. RSD memiliki pasien, variasi kasus, pendidik klinis, fasilitas, jejaring pemerintah daerah, dan kedekatan dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, daya tawar itu harus dibuktikan melalui kesiapan institusional, data mutu, data biaya, keselamatan pasien, serta tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan –sejalan dengan gagasan awal bahwa RSD harus menjadi simpul pelayanan dan pendidikan yang tidak mungkin diabaikan.
Menjaga Hari Ini, Membangun Esok
RSPPU adalah investasi masa depan. JKN adalah napas operasional RSD hari ini. Keduanya tidak perlu dipertentangkan, tetapi juga tidak boleh disamakan horizon waktunya.
Kita ingin lebih banyak dokter spesialis hadir dan bertahan di daerah. Namun, mereka harus tiba di rumah sakit yang sehat secara kelembagaan dan finansial. Pendidikan tidak boleh tumbuh di atas pelayanan yang sedang kesulitan untuk bernapas.
Karena itu, agenda penguatan RSD harus disusun secara utuh: memastikan rumah sakit mampu melayani pasien hari ini sekaligus menyiapkannya menjadi ekosistem pendidikan untuk masa depan.
Menyiapkan dokter spesialis untuk esok hari adalah penting. Memastikan RSD tetap mampu melayani pasien hari ini adalah prasyarat yang tidak boleh ditinggalkan. (*)
*) Tonang Dwi Ardyanto adalah dosen FK UNS dan pegiat manajemen rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: