Paradoks Label AI: Ketika Transparansi Tidak Menjamin Kejujuran

Paradoks Label AI: Ketika Transparansi Tidak Menjamin Kejujuran

Ilustrasi ChatGPT--

BACA JUGA:Pertumbuhan E-Commerce 14 Persen APLE Minta Ekosistem Logistik Tetap Sehat dan Kompetitif

BACA JUGA:Bahaya Klaim Palsu AI Influencer dalam Ekosistem Social Commerce Indonesia

Ketika saya menelusuri lanskap AI influencer di platform social commerce menggunakan 

kerangka Production-Perception-Governance, pola ini terasa sangat familiar. Sisi governance, 

yakni regulasi dan kebijakan platform, cenderung berhenti pada pertanyaan produksi: apakah 

kontennya dibuat dengan AI dan apakah sudah diberi tanda. Sisi perception, yakni bagaimana 

konsumen benar-benar memaknai dan mempercayai konten tersebut, jarang tersentuh oleh 

regulasi yang sama. Padahal di situlah potensi kerugian sesungguhnya bisa terjadi. Regulator 

sibuk memastikan kotak centang diproduksi AI terisi, sementara kotak substansi persepsi 

dibiarkan kosong. 

Berangkat dari paradoks ini, saya mengajukan beberapa hal yang perlu dipikirkan ulang.  

Pertama, audit kepatuhan terhadap Permendag 19/2026 maupun aturan sejenis perlu memisahkan 

dua lapis pemeriksaan: lapis pertama soal ada tidaknya label, lapis kedua soal substansi klaim 

yang disampaikan. Sebab menyamakan keduanya dalam satu penilaian kepatuhan hanya akan 

mereproduksi paradoks yang sama.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: