Sekolah Nasional Terintegrasi: Katalisator Pendidikan Bermutu
ILUSTRASI Sekolah Nasional Terintegrasi: Katalisator Pendidikan Bermutu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Sementara itu, di Pulau Papua, misalnya, baru ada empat sekolah berkategori unggul yang tersebar di tiga kecamatan. Persoalan tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri karena setiap anak bangsa sejatinya memiliki potensi, rasa ingin tahu, bakat, dan cita-cita yang sama besarnya.
Yang belum sama adalah kesempatan belajar di satuan pendidikan bermutu. Padahal, mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan bermutu merupakan amanah konstitusi.
Pada konteks itulah, kehadiran SNT diharapkan menjadi katalisator alias pemercepat pemerataan pendidikan bermutu di setiap daerah. Secara paralel, regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan SNT juga disiapkan.
BACA JUGA:Bangku Sekolah dan Pena Kemiskinan
BACA JUGA:Revitalisasi Sekolah untuk Pendidikan Menumbuhkan
Hal itu penting untuk memastikan program direktif presiden terlaksana dengan baik. Berbekal instruksi presiden tersebut, Kemendikdasmen mulai tahun ajaran baru 2026/2027 membuka layanan SNT.
Pada tahap awal Kemendikdasmen menyiapkan 17 SNT yang beroperasi di 17 kabupaten/kota dan tersebar di 13 provinsi. Pada tahun ini juga ada 20 calon SNT yang sedang proses pembangunan sarana prasarana. SNT baru itu berada di 20 kabupaten/kota dan tersebar di 15 provinsi. Secara bertahap jumlah SNT ditarget mencapai 500 satuan pendidikan pada akhir 2029.
Hal itu berarti SNT akan hadir di hampir seluruh kabupaten/kota di tanah air. Kehadiran SNT diharapkan menjadi solusi persoalan pemerataan mutu pendidikan. Dengan begitu, kesenjangan mutu pendidikan antardaerah dapat diminimalkan. Cita-cita ideal tersebut penting diwujudkan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Penyelenggaraan Terpusat
Penyelenggaraan SNT diatur secara terpusat di Kemendikdasmen. Harapannya, kehadiran SNT di setiap kabupaten/kota dijamin keberlanjutannya. Penjaminan mutu SNT juga lebih terkontrol karena penyelenggaraannya tersentral. Sentralisasi penyelenggaraan SNT penting karena sejauh ini intervensi pemerintah pusat terhadap satuan pendidikan di daerah belum maksimal.
Hal itu terjadi karena kewenangan penyelenggaraan satuan pendidikan berada di tangan pemerintah daerah. Padahal, tidak semua daerah memiliki kemampuan finansial memadai untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu. Apalagi, di sejumlah daerah persoalan penyelenggaraan pendidikan sering berkelindan dengan dinamika politik lokal.
Harus diakui, pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadikan pimpinan dan guru di sekolah acap kali berada dalam posisi serbasulit. Mereka harus pandai membaca arah dinamika politik lokal agar dapat menempatkan diri dengan baik. Jika salah memosisikan diri, akan berdampak pada keberlangsungan nasib pimpinan dan guru di satuan pendidikan.
Dengan kewenangan yang dimiliki, kepala daerah terpilih dapat memutasi pimpinan sekolah yang dinilai tidak ”berkeringat” dalam pesta demokrasi lima tahunan. Dalam posisi itu, pemerintah pusat tidak dapat berbuat banyak. Padahal, intervensi yang dilakukan kepala daerah terpilih sangat berdampak pada keberlanjutan penjaminan mutu pendidikan.
Katalisator Pendidikan Bermutu
Kehadiran SNT seharusnya tidak dipahami sebagai ancaman bagi sekolah yang sudah ada. SNT justru dapat menjadi model sekolah unggulan di setiap daerah. Dengan begitu, sekolah yang sudah ada tidak perlu mencari model sekolah unggulan di luar daerah. Apalagi, layanan SNT dikembangkan berdasar sumber daya dan kearifan lokal daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: