Massa Aksi yang tergabung dalam satuan Kobar dan FSPMI sedang melakukan aksi demo di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur. Selasa (28/2/2022). Massa aksi tersebut menuntut Tolak dan Cabut Perpu Cipta Kerja, Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pejuang Lingkungan dan Agraria, "Bebaskan 3 Petani Pakel", Cabut UU Minerba, Tolak UU Sisdiknas dan wujudkan pendidikan berkualitas, demokratis, ilmiah dan gratis, Sahkan UU PPRT, Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria. (Foto: Moch Sahirol Layeli)
Massa melakukan aksi demo di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur. Selasa (28/2/2023) dengan 6 poin tuntutan salah satunya Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja. Massa aksi tersebut menuntut Tolak dan Cabut Perpu Cipta Kerja, Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pejuang Lingkungan dan Agraria, "Bebaskan 3 Petani Pakel", Cabut UU Minerba, Tolak UU Sisdiknas dan wujudkan pendidikan berkualitas, demokratis, ilmiah dan gratis, Sahkan UU PPRT, Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria. (Foto: Moch Sahirol Layeli)
Buruh yang tergabung dalam satuan Kobar dan FSPMI sedang melakukan aksi demo di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur. Selasa (28/2/2022). Massa aksi tersebut menuntut Tolak dan Cabut Perpu Cipta Kerja, Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pejuang Lingkungan dan Agraria, "Bebaskan 3 Petani Pakel", Cabut UU Minerba, Tolak UU Sisdiknas dan wujudkan pendidikan berkualitas, demokratis, ilmiah dan gratis, Sahkan UU PPRT, Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria. (Foto: Moch Sahirol Layeli)