Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa: Kapolda Jatim Diganti

Selasa 11-10-2022,05:00 WIB
Reporter : Yusuf Dwi
Editor : Noor Arief Prasetyo

MALANG, HARIAN DISWAY- KASUS kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan masih menjadi perhatian. Banyak tim yang terbentuk dengan tujuan yang sama. Menginvestigasi kejadian yang menelan korban 131 nyawa dan ratusan luka-luka. Selain itu, kemarin, satu lagi pejabat kepolisian dicopot dari jabatannya.

Kapolda Jatim Irjenpol Niko Afinta dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Irjenpol Teddy Minahasa Putra yang kini menjabat Kapolda Sumatera Barat. Niko akan menjadi staf ahli sosial budaya Kapolri. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Beberapa hari belakangan ini, desakan agar Kapolda Jatim juga dicopot buntut dari kerusuhan Kanjuruhan semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat bergantian menggelar aksi demo di depan Mapolda Jatim.

Sementara itu, kemarin juga menyeruak temuan selongsong gas air mata yang sudah kedaluwarsa di lokasi. Artinya, sebagian dari 11 tembakan gas air mata ke arah Aremania, suporter Arema FC, sudah melewati batas tanggal.


ANGGOTA TGIPF Akmal Marhali sedang menggali informasi dari Tim Gabungan Aremania di Kota Malang.-istimewa-

Kali pertama yang memunculkan dugaan tersebut adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Kendati tidak menyebutkan kedaluwarsa, pria yang sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian itu hanya menjelaskan bahwa gas air mata yang digunakan pada 1 Oktober 2022 dirasakan beda.

Haris membandingkan dengan kejadian serupa pada 2018. Saat itu korban jatuh 214 korban mengalami sesak napas dan satu orang meninggal. Haris mengungkapkan, pada 2018 dan 2022, dirinya sama-sama merasakan reaksi gas air mata tersebut. Menurutnya, kejadian di Kanjuruhan itu dirasakan lebih pedih.

Pernyataan tersebut dikuatkan dengan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa gas air mata pada tragedi Kanjuruhan sudah kedaluwarsa. 

Informasi tambahan yang didapat, gas air mata tersebut diproduksi pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019. Sudah lewat tiga tahun dari tanggal yang tertera. ”Ini sedang kami dalami,” kata Choirul Anam.

Temuan itu tidak dibantah kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan, beberapa gas air mata itu telah kedaluwarsa sejak 2021. ”Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang 2021 ada beberapa,” kata Dedi di Mabes Polri Senin, 10 Oktober 2022, sebagaimana dilansir dari JPNN.

Dedi mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pendalaman. Berapa gas air mata kedaluwarsa dari sebelas tembakan yang dilontarkan ke arah Aremania. 

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD juga bereaksi terhadap mencuatnya informasi gas air mata kedaluwarsa. Ia bakal meminta keterangan pakar di bidang spesifik itu. 

Menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam) itu akan mengundang ahli kimia gas air mata.

Namun, menurutnya, gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru mengalami penurunan efek terhadap manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa bikin perih mata dan sesak napas itu tak lagi sekuat sebelum kedaluwarsa.

Selain menindaklanjuti laporan atau informasi dari pihak lain, TGIPF terus menggali informasi. Beberapa anggota tim terjun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi. Salah satunya dengan menggali informasi dari Tim Gabungan Aremania. 

”Mereka menyampaikan kesaksian secara bergantian dari berbagai tribun hingga keterangan mereka lebih bisa dijabarkan. Juga, tuntutan kepada penyelenggara kompetisi,” seru anggota TGIPF Akmal Marhali Senin (10/10).

Kategori :