Bank Pemkot Surabaya Disuntik Rp 50 Miliar, Syarat Pinjaman UMKM Perlu Dipermudah

Selasa 11-10-2022,13:04 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPR SAU) Surabaya dirombak besar-besaran. Pemkot mengubahnya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dan menyuntikkan modal sebesar Rp 50 miliar. 

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Ratih Retnowati mengatakan penguatan BPR SAU sebenarnya sudah ditunggu sejak lama. Ada 60 ribu UMKM di Surabaya. Namun yang menjadi nasabah kredit perusahaan itu hanya 681 orang pada 2020. “Artinya baru satu persen yang terjangkau,” ujar Politisi Demokrat tersebut.

Jangkauan BPR memang belum bisa besar karena kemampuan mereka terbatas. Karena itu, Ratih berharap penyertaan modal tersebut bisa dirasakan lebih banyak pengusaha.

Apalagi momentum penyertaan modal tersebut berbarengan dengan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Banyak pengusaha butuh modal.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pelaku UMKM bisa mengajukan kredit melalui CV atau akte pendirian perusahaan. Setelah itu, akan dilihat operasional dan kegiatannya. 

Pemkot dan DPRD Surabaya mengupayakan agar bunga pinjaman bisa seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau di bawah KUR.


Anggota Komisi B DPRD Surabaya Ratih Retnowati saat mengunjungi sentra UMKM batik.-Dok Ratih Retnowati-

Ratih mengapresiasi langkah itu. Dia berharap BPR SAU lebih aktif menjaring nasabah. Hal itu juga dilakukan untuk memerangi pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih meresahkan.

Banyak yang terjerat pinjol lantaran kemudahan yang ditawarkan. Modal KTP uang langsung cair hari itu juga.

Ratih berharap BPR SAU juga mencari cara untuk memangkas rumitnya birokrasi perbankan yang menjadi tembok penyekat bagi calon nasabah. “Intinya permudah pinjaman itu untuk rakyat Surabaya,” jelasnya.

Pemkot sudah memiliki data UMKM. Nah, seharusnya mereka yang sudah terdaftar dan mendapat pelatihan tersebut bisa mendapat pinjaman dengan kemudahan persyaratan. (*)

Kategori :