Mata Saksi Susi Plirak-plirik, Diduga Didikte via Earphone

Rabu 02-11-2022,06:00 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Hal baru, saksi sidang diduga didikte lewat earphone. Itu terjadi di sidang perkara Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan Senin (31/10) dengan terdakwa Richard Elizer. Saksinya Susi, ART keluarga Sambo.

JAKSA Penuntut Umum (JPU) sangat curiga terhadap Susi. Sebab, keterangan Susi dianggap tidak logis. Berbelit. Bahkan, dia mencabut kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP), diganti dengan cerita beda.

JPU curiga, mata Susi plirak-plirik, kiri kanan, saat bicara. JPU pun menduga, ada yang mendikte Susi, remote jarak jauh via earphone. Apalagi, Susi berjilbab hitam. Jilbabnya diikat pula dengan tali masker putih.

JPU: ”Saudara jujur saja dalam memberikan keterangan. Apakah Saudara saksi pakai earphone atau handsfree? Ada yang mengajari, mendikte Saudara?” 

Susi: ”Tidak ada, Pak.”

”Dipastikan, itu apakah ada pakai earphone?” 

”Tidak, Pak.”

”Benar tidak ada?” 

”Benar, Pak.”

Belum pernah kejadian, saksi di pengadilan di-remote orang lain pakai earphone. Model begitu biasanya digunakan bodyguard tokoh penting, seperti kepala negara internasional.

Namun, JPU tidak sampai memerintah Susi membuktikan bahwa dia asli tidak pakai earphone. Mungkin JPU sudah percaya.

Mengapa JPU sungguh curiga? Memang, jawaban Susi rumit. Tidak cuma menjengkelkan JPU, tapi juga majelis hakim pimpinan Wahyu Iman Santosa.

Susi jadi ART di keluarga Sambo sejak Juli 2020.

Hakim meminta Susi bersaksi tentang Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi, di lantai 2 rumah keluarga Sambo di Magelang, Jateng, Kamis malam, 7 Juli 2022. Kronologi itu sudah ada di BAP.

Susi: ”Saya nggak tahu kejadiannya. Saya disuruh Om Kuat (terdakwa Kuat Makruf) ngecek ibu (Putri Candrawathi) ke atas. Saya cek, ibu sudah tergeletak di kamar mandi.”

Kategori :