PROBOLINGGO, HARIAN DISWAY - Pria asal Probolinggo, Samsul Mukmin memberikan mas kawin linggis untuk istrinya, Jumat, 3 Februari 2023. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tongas, Probolinggo mengesahkan pernikahan sederhana itu.
Samsul yang berusia 48 tahun menikahi Sumiati yang tiga tahun lebih muda darinya. Duda nikah dengan janda. Ya, mereka sudah pernah gagal pada pernikahan sebelumnya.
Mahar unik itu jadi bahan pembicaraan. Selain Linggis, Samsul juga memberikan mahar uang tunai Rp 100 ribu.
Biasanya mahar berupa emas, seperangkat alat salat, atau barang berharga lainnya. Namun, Samsul ingin tampil beda.
BACA JUGA:Series Jejak Naga Utara Jawa (15): Misa Hening dengan Segelintir Umat
BACA JUGA:Jalan-jalan di Kopenhagen, Kota Si Putri Duyung (1); Tak Besar, tapi Bikin Betah
"Saya ingin pernikahan kami kuat dan kokoh, seperti linggis. Kami sama-sama sudah pernah menikah. Dan ingin bersama sampai tua, sampai meninggal dunia," ujar Samsul, Sabtu, 4 Februari 2023.
Pernikahan itu berlangsung singkat. Mereka diantar keluarga ke KUA.
Sumiati tak mempermasalahkan nilai mahar itu. Mereka sudah sama-sama sepakat. Yang penting, pernikahannya sah secara agama dan dicatat negara.
"Iya, saya terima. Mudah-mudahan pernikahan kami langgeng dan kokoh," ujar Sumiati.
BACA JUGA:Pernyataan Jurgen Klopp Ketika Serigala Lebih Buas dari Liverpool
BACA JUGA:Jalan-jalan di Kopenhagen, Kota Si Putri Duyung (2); Berenang di Musim Dingin?
Kepala KUA Kecamatan Tongas, Wildan Mahbubul Haq memberikan bimbingan pernikahan untuk Samsul dan Sumiati. Ia turut mendoakan pernikahan mereka langgeng sama seperti makna mahar linggis sepanjang satu meter itu.
"Jangan dilihat besar atau kecilnya mahar. Semoga falsafah linggis yang kuat memperkuat pernikahan, menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Wildan.
Mas kawin disebutkan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 4 yang berbunyi: