"Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?" ujar Teddy kepada Majelis hakim.
Majelis hakim kemudian mempertanyakan Teddy memberikan narasi mengganti barang bukti dengan tawas kepada Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Teddy kembali berkelit dengan mengatakan hal itu adalah peringatan agar Dody tidak melakukan sesuai narasi yang dikirimkan Teddy.
Teddy Minahasa bereaksi soal fakta baru di mana Linda Pudjiastuti mengaku istri siri eks Kapolda Sumatera Barat-Foto/Dok/Andrew Tito-
"Itu sudah saya jawab, Yang Mulia, itu hanya saya kirim agar saudara Dody tidak melakukan seperti yang saya tulis itu," ujarnya.
Pihak kuasa hukum Dody juga menanyakan hal serupa, namun Teddy kembali mengelak dengan menjelaskan narasi tersebut merupakan satire yang ditujukan kepada Dody. "Narasi itu maksudnya apa?" tanya kuasa hukum Dody.
"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," ujar Teddy.
Teddy kembali menjelaskan dalam persidangan bahwa dirinya menulis Trawas, untuk Dody bukan tawas. "Maksud tawas sama Trawas itu sama nggak?" tanya majelis hakim.
"Sebetulnya berbeda, yang mulia,” jawab Teddy
"Berbeda, tapi maksud saya menuliskan itu tawas apa Trawas?" Majelis hakim Kembali Bertanya.
"Trawas," jawab Teddy
BACA JUGA:Cobaan Sepak Bola Indonesia: Blackpink Konser di GBK, Persija vs Persib Dipaksa Mengalah
Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.
AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas. Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.
AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Selanjutnya Linda memberikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.