Kemudian, para tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membawa sabu-sabu seberat 66 kilogram dari Pekanbaru. Kemudian, diranjau di salah satu hotel di sana sebanyak 33 kg. Juga, 10 kilogram di Jakarta. Sisanya, 23 kilogram, dibawa ke Surabaya. (*)