SURABAYA, HARIAN DISWAY - Konflik di tubuh organisasi Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia terus berlanjut. Tudingan demi tudingan yang menyudutkan Tjandra Sridjaja terus digencarkan.
Tokoh senior PMK Kyokushinkai Bambang Irwanto angkat bicara. Ia merasa aneh. Pihak yang ribut saat ini bukan anggota atau pengurus perkumpulan dan tidak punya kepentingan apapun. Menurutnya, justru saat dipimpin Tjandra Sridjaja dana perkumpulan berkembang.
“Faktanya, Tjandra Sridjaja sudah tak lagi berkecimpung di perkumpulan sejak mengajukan permohonan untuk mundur sebagai ketua umum perkumpulan di tanggal 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022, seluruh uang hasil pengelolaan arisan telah diserah-terimakan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus Perkumpulan 100 persen.
BACA JUGA:Bisnis Thrifting Baju Bekas Tiarap, Bareskrim Gerebek Gudang Besar di Pasar Senen dan Bekasi
BACA JUGA:Menafsir Sikap Politik Gus Yahya C. Staquf
"Sedangkan uang peserta arisan sudah dikembalikan 100 persen oleh perkumpulan kepada arisan buktinya tidak ada yang protes sama sekali," ujarnya, Selasa, 21 Maret 2023.Menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkanlah Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan).
"Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan pengurus perkumpulan, pasca Tjandra Sridjaja mengundurkan diri dan menyerahkan uang arisan, tidak ada satu rupiah pun uang arisan yang dibawa atau terbawa Tjandra Sridjaja Pradjonggo," ujar Erick Sastrodikoro Sekjen Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.
Erick menyayangkan apa yang terjadi saat ini, karena menurutnya apa yang sudah dilakukan perkumpulan selama ini adalah bentuk pengabdian para pengurus perkumpulan untuk perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dan tetap melestarikan Karate Kyokushinkai yang pertama kali diperkenalkan Hanshi Nardi Tjahjo Nirwanto.
"Kami para pengurus perkumpulan, tidak ingin ada masalah seperti ini, karena dapat merobek-robek keutuhan dan menimbulkan perpecahan di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia,” ucapnya.
BACA JUGA:Pos Polisi dan Tiang Hambat Pejalan Kaki
BACA JUGA:Setor Hafalan Ayat, Gratis Hapus Tato
"Kami memohon maaf pada Shihan Tjandra karena beliau jadi terseret-seret dalam masalah ini, kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga juga penghargaan pada Shihan Tjandra atas jasa beliau dalam perkumpulan," imbuh Erick.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah karateka pemegang sabuk hitam dan Liliana Herawati putri kandung Nardi T Nirwanto, pendiri Perguruan menuntut pertanggungjawaban Tjandra Sridjaja Pradjonggo atas dana arisan Rp 11 miliar lebih.
Diceritakan Bambang Haryo Soekartono, sejak tahun 2007 pemegang sabuk hitam PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sepakat mengumpulkan uang untuk arisan. Rencananya, uang tersebut digunakan untuk pengembangan dan pembinaan di seluruh Indonesia. Ada 300 orang yang ikut arisan tersebut. (*)