Bisnis Thrifting Baju Bekas Tiarap, Bareskrim Gerebek Gudang Besar di Pasar Senen dan Bekasi

Bisnis Thrifting Baju Bekas Tiarap, Bareskrim Gerebek Gudang Besar di Pasar Senen dan Bekasi

Menindak lanjuti perintah Presiden dalam memberantas penjualan pakain impor yang dianggap merugikan industry dalam negeri, gudang impor pakaian bekas dari Pasar Senen hingga Bekasi digerebek aparat. -pmj-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden Jokowi sudah memberikan perintah pemberantasan pakaian bekas impor atau thrifting. Bisnis itu menuai pro kontra.

Di satu sisi, pemerintah menganggap impor pakaian bekas mematikan industri fashion dalam negeri. Di sisi lain, thrifting dianggap salah satu cara untuk mengurangi limbah pakaian. Pakai sistem reuse

Namun sikap pemerintah sudah bulat. Usai mendapat arahan Jokowi, aparat gabungan menggerebek sebuah gudang di Pasar Senen hingga Bekasi.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggandeng Tim dari Ditjen Bea Cukai.

Sasaran pertama adalah ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat yang disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

BACA JUGA:Kronologi Turis Rusia Ngamuk Usai Upacara Melasti di Bali

BACA JUGA:Menafsir Sikap Politik Gus Yahya C. Staquf

Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tipideksus Bareskrim menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas.

Penggerebekan yang dilakukan paka Senin 20 Maret 2023 langsung menyasar Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat dan tim melakukan penggeledahan di 2 tempat. "Dari 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," katanya.

Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, tim menemukan lebih dari 600 balpres.

"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," imbuhnya. Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line dan pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: